Ini Pentingnya Kajian Geologi dan KLHS di Lokasi Longsor Brebes

Akibat longsor di Brebes beberapa waktu lalu, hingga kini ratusan warga masih berada di pengungsian.

Diterbitkan 07 Mei 2025, 23:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Semarang - Menyusul terjadinya tanah longsor di Kabupaten Brebes Jawa Tengah, anggota Komisi VIII DPR RI Dr. Abdul Fikri Faqih, M.M. mendesak dilakukan kajian komprehensif untuk mencegah terulangnya bencana tanah bergerak di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.  Ia memandang bahwa studi geologi mendalam serta peran Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam proses perencanaan pembangunan.

Menurutnya kondisi tanah di Mendala sangat labil, menyebabkan rumah warga yang semula bagus pun terdampak. Ia menyambut baik kesediaan sebagian warga untuk direlokasi. Butuh edukasi publik mengenai titik rawan bencana serta tanda-tanda awal pergerakan tanah, seperti gerakan pada 'badan, ekor, dan mahkota' lereng. "Semua pihak perlu mengawal, perlu sosialisasi," kata Abdul Fikri Faqih.

Saat ini, 432 warga masih mengungsi sambil menunggu relokasi. Ada dua lokasi alternatif di Desa Manggis dan Bumiwah tengah dikaji. "Terkait Huntap, kajian geologi diperlukan untuk memastikan keamanan lokasi sebelum pembangunan dimulai,” katanya.

Kajian Pemerintah

Berdasarkan kajian Dinas ESDM Jateng menyebut lokasi terdampak di Mendala memang tidak layak huni. Area tersebut masuk formasi rambatan yang tanahnya mengembang besar jika banyak air, menjadikannya rawan pergerakan. Solusinya,  adalah mengurangi masukan air ke tanah atau relokasi. Fiikri juga menyoroti masukan warga mengenai dugaan penyebab bencana, seperti penambangan galian C dan alih fungsi lahan di bagian atas. Dugaan ini perlu dibuktikan melalui kajian komprehensif. 

Ditambahkan, KLHS memandang kebencanaan sebagai isu pembangunan berkelanjutan yang terkait erat dengan kondisi lingkungan. Inti KLHS terkait kebencanaan adalah memastikan kebijakan, rencana, dan program (KRP) mempertimbangkan potensi risiko bencana, kerentanan, dan kapasitas lingkungan, guna mewujudkan pembangunan tangguh bencana dan berkelanjutan. "Untuk isu lintas daerah seperti sungai atau penyebab dominan alih fungsi/penambangan, kajian idealnya dilakukan oleh ESDM Provinsi atau dalam konteks RTRW provinsi/eco-region," katanya.