Wakil Wali Kota Ternate Ingatkan Pangkalan BBM Harus Patuhi HET dan Salurkan 5 Liter Per Jiwa

Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menegaskan perlunya kepatuhan pangkalan BBM terhadap HET, pembaruan data pengguna, dan pemerataan penyaluran minyak tanah subsidi hingga ke pulau terluar untuk memastikan distribusi yang adil dan teratur.

Diperbarui 02 Mei 2025, 19:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, angkat bicara terkait kenakalan sejumlah pangkalan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam penyaluran minyak tanah subsidi atau BBM penugasan. Permasalahan meliputi penjualan minyak tanah subsidi yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta data pengguna yang tidak sesuai dengan kuota minyak tanah yang diterima pangkalan.

Nasri, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Maluku Utara, meminta pangkalan yang bertugas menyalurkan minyak tanah subsidi atau BBM penugasan agar mematuhi HET. Pangkalan juga diminta melayani pengguna dengan alokasi 5 liter per jiwa, bukan 15 atau 20 liter per kepala keluarga.

"Warga berhak mendapatkan 5 liter per jiwa," tegas Nasri saat diwawancarai di kediamannya pada Rabu (30/04/2025).

Berdasarkan temuan di sejumlah pangkalan BBM, Nasri mengakui bahwa data pengguna masih tidak tertata dengan baik. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ternate sedang melakukan perbaikan data pengguna sesuai kebutuhan masing-masing kelurahan.

"Saat ini, sedang dilakukan pembaruan data karena di beberapa kelurahan ditemukan pangkalan dengan data pengguna yang tidak sesuai dengan kuota BBM yang disalurkan dari agen," jelas Nasri.

Nasri menambahkan, tujuan pembaruan data pengguna BBM subsidi di Kota Ternate adalah untuk memastikan pemerataan penyaluran minyak tanah subsidi bagi warga. Jika terdapat kelebihan kuota minyak tanah subsidi dari pangkalan yang tidak sesuai dengan jumlah pengguna, kelebihan tersebut akan dialihkan ke kelurahan yang kekurangan minyak tanah subsidi atau kelurahan yang belum memiliki pangkalan, seperti sejumlah kelurahan di Kecamatan Hiri, Kecamatan Moti, dan Kecamatan Batang Dua.

"Pemerintah Kota Ternate berupaya memastikan pemerataan pembagian minyak tanah subsidi bagi semua warga, termasuk di pulau terluar seperti Kecamatan Pulau Hiri, Kecamatan Moti, dan Kecamatan Batang Dua," ujar Nasri.

Selain itu, Nasri, yang juga Bendahara Umum DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara, meminta pemerintah kelurahan membuat pemetaan pembagian minyak subsidi berdasarkan RT. Langkah ini bertujuan agar data pengguna sebagai penerima BBM penugasan lebih teratur dan tidak terjadi tumpang tindih saat penyaluran.

"Pemerintah kelurahan harus berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM penugasan, khususnya minyak tanah subsidi," pinta Nasri.