Dana Desa di Tuban Tak Kunjung Cair Hingga Bulan Mei, Kades Diminta Bersabar

Pemerintahan desa di Kabupaten Tuban masih belum mendapatkan kejelasan terkait pencairan dana desa yang sudah masuk bulan ke lima Mei 2025.

Diterbitkan 03 Mei 2025, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Tuban - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban mulai “menjerit” karena kejelasan Dana Desa (DD) tak kunjung cair hingga Rabu (30/4/2025). Imbas, sejumlah program-program desa yang telah direncanakan terancam molor disebabkan sudah empat bulan tak ada pembiayaan.

“Jelas program pembangunan desa juga terhambat, saya tak tahu alasan kenapa DD di Kabupaten Tuban kok belum cair,” ungkap Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Tuban, Suhadi pada Kamis (1/5/2025).

Dia menceritakan bahwa kondisi pemerintahan desa di Kabupaten Tuban masih belum mendapatkan kejelasan terkait pencairan dana desa yang sudah masuk bulan ke lima Mei 2025. Dirinya pun merasa heran di kabupaten lain yang ada di Jawa Timur sudah bisa cair, dan bisa digunakan untuk percepatan pembangunan tetapi di Kabupaten Tuban sendiri masih belum bisa. “Untuk secepatnya DD bisa cair, sebab kabupaten lain bisa cair, kenapa Tuban gak bisa?,” terang Kades Sumberejo, Kecamatan Rengel, Tuban.

Kades Diminta Bersabar

Alokasi dana desa tahun ini sebesar Rp307.052.105.000 untuk 312 desa di Kabupaten Tuban yang belum bisa cair mendapatkan respons oleh dinas setempat, dan meminta kepada desa bersabar karena masih dalam proses kajian. Hal itu dibeberkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, masih melakukan kajian terkait regulasi penggunaan dana desa agar tidak melanggar. “Kita harus berhati-hati, jangan sampai salah langkah dan bertentangan dengan regulasi,” ungkap Sugeng Purnomo.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban juga berjanji akan secepatnya berusaha agar dana desa bisa cair yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Namun begitu, pihak desa diminta bersabar terlebih dahulu karena masih menunggu hasil kajian. “Secepatnya kita upayakan bisa cair, namun tetap harus sabar menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Pemda,” imbau Sugeng Purnomo.