1 dari 4 Warga Indonesia Pernah Jadi Korban Penipuan Digital

Jaringan sindikat penipuan internasional tumbuh subur di Asia Tenggara. Efeknya nyata, 1 dari 4 warga Indonesia mengaku pernah menjadi korban.

Diterbitkan 06 Juli 2026, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melihat Asia Tenggara telah berkembang menjadi salah satu pusat operasi penipuan digital (scam) berskala industri di dunia. Fenomena tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi miliaran dolar AS, tetapi juga mulai menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

Koordinator Residen PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, mengatakan bahwa kajian terbaru Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperkirakan kerugian akibat penipuan siber di Asia Timur dan Asia Tenggara telah melampaui US$ 37 miliar. Menurutnya, kawasan Asia Tenggara kini menjadi basis utama jaringan penipuan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

“Berdasarkan kajian mutakhir UNODC, kerugian akibat penipuan siber di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara telah melampaui US$ 37 miliar, sementara Asia Tenggara telah menjadi pusat operasi penipuan berskala industri,” ujar Gita dalam Seminar “Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets” di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dampak kejahatan tersebut, kata dia, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan data yang dipaparkan PBB, satu dari empat konsumen di Indonesia mengaku pernah kehilangan uang akibat penipuan.

“Dampaknya telah dirasakan di Indonesia. Satu dari empat konsumen Indonesia mengaku pernah kehilangan uang akibat penipuan,” ucapnya.

 

Transformasi Digital Indonesia

Menurut Gita, setiap kasus penipuan bukan sekadar menyebabkan kerugian finansial. Korbannya adalah individu yang kehilangan kepercayaan, keluarga yang kehilangan tabungan hasil kerja keras, hingga pelaku usaha yang kehilangan modal untuk mengembangkan bisnis.

“Setiap penipuan yang berhasil dilakukan mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan fondasi inklusi keuangan. Karena itu, membangun dan menjaga kepercayaan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Di sisi lain, Gita menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam transformasi digital. Saat ini lebih dari 57 juta masyarakat telah menggunakan QRIS dan sistem pembayaran tersebut diterima oleh hampir separuh pelaku UMKM di Indonesia. QRIS juga telah terhubung dengan sistem pembayaran di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China.

Namun, kemajuan digital itu juga membuka ruang baru bagi jaringan kejahatan lintas negara. Karena itu, menurut Gita, upaya pemberantasan penipuan harus dimulai dari pencegahan, bukan hanya penindakan setelah korban berjatuhan.

Ia menilai perbankan, penyedia layanan keuangan digital, dan perusahaan teknologi finansial memiliki peran penting karena menjadi pihak yang paling awal mendeteksi rekening penampung (money mule), pola transaksi mencurigakan, hingga modus baru yang digunakan pelaku.

 

Kerja Sama Lintas Negara

Selain pencegahan, Gita menekankan pentingnya kerja sama lintas negara. Menurutnya, kejahatan keuangan berkembang dengan memanfaatkan celah antarnegara dan antarlembaga sehingga tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja.

Sebagai langkah bersama, negara-negara anggota PBB telah menyepakati Konvensi Hanoi tentang Kejahatan Siber sebagai kerangka hukum global pertama untuk memperkuat kerja sama pemberantasan kejahatan siber. Di tingkat regional, ASEAN juga telah menetapkan penipuan daring sebagai ancaman keamanan transnasional yang membutuhkan respons bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, regulator, dan sektor keuangan.

Gita mengapresiasi langkah Indonesia melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Menurutnya, pusat tersebut telah memblokir lebih dari 500.000 rekening yang diduga terkait penipuan, mengamankan dana sekitar US$ 35 juta, serta mengembalikan hampir US$ 11 juta kepada korban.

“Transformasi digital hanya akan berhasil jika masyarakat percaya pada sistem yang menopangnya. Menjaga kepercayaan itu merupakan tanggung jawab bersama. Dengan bekerja sama mencegah penipuan, kita dapat memastikan masa depan digital Indonesia tetap aman sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Gita.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6