Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Sikka bernama Iwan Ibrahim dipecat dari anggota Polri setelah menjalani sidang etik oleh Propam Polres Sikka, Sabtu 12 April 2025.
IW dipecat setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah sidang etik dilakukan intens selama dua hari yang dipimpin oleh Wakapolres Sikka, Iwan direkomendasikan untuk dipecat tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kasi Humas Polres Sikka, Senin 14 April 2025.
Menurutnya, selain PTDH, Iwan juga menjalani hukuman kurungan selama 30 hari di sel Propam Polres Sikka.
"Yang bersangkutan tidak diproses pidana, karena tidak ada laporan dari keluarga korban," katanya.
Atas putusan itu, melalui pendampingnya, Iwan menyatakan banding.
"Sesuai aturan, banding dilakukan dalam jangka waktu tiga hari kerja setelah keputusan dibacakan. Batasnya 21 hari ajukan memori banding, jika tidak maka dinyatakan inkracht," tandasnya.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Serunya Wisata Memberi Makan Buaya di Penangkaran Buaya Banyumas
Tabrak Warga
Polres Sikka di bawah kepemimpinan AKBP Mohammad Mukhson mengambil langkah tegas terhadap dua anggotanya yang melanggar hukum.
Selain Aipda Iwan Ibrahim yang terlibat pencabulan anak bawah umur, Polres Sikka juga memecat Aiptu Hendrikus Endi.
Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale mengatakan Hendrikus Endi dipecat karena terlibat kasus pidana menghilangkan nyawa orang.
"Sesuai hasil sidang etik, Aiptu Hendrikus direkomendasikan untuk pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," ujarnya.
Melalui pendampingnya, Aiptu Hendrikus mengajukan banding atas putusan itu.
"Sesuai aturan, banding dilakukan dalam jangka waktu tiga hari kerja setelah keputusan dibacakan. Batasnya 21 hari ajukan memori banding, jika tidak maka dinyatakan inkracht," tandasnya.
Ia menambahkan, Kapolres Sikka AKBP Mohammad Mukhson tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran.
"Sesuai komitmen Pak Kapolres, anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran berat, pasti disanksi tegas," tegasnya.
Advertisement