Liputan6.com, Konawe Selatan - Oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Sertu MB yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan setelah sempat buron selama lebih dari satu bulan.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut Sertu MB ditangkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/5/2026) pagi.
“DPO atas nama Sertu MB ini sudah kita tangkap tadi pagi, tanggal 19 Mei 2026, pukul 07.30 Wita di Kabupaten Bone. Alhamdulillah, atas kerja keras dari tim kita, dari Denpom, Intel Korem, dengan dibantu oleh Polda juga, alhamdulillah dapat kita amankan, kita tangkap,” kata Haryadi kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Advertisement
Usai ditangkap, Sertu MB langsung dibawa ke Makassar dan ditempatkan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk saat ini tersangka kita amankan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Pomdam XIV/Hasanuddin, Makassar,” ujarnya.
Haryadi mengatakan, berdasarkan pengakuan awal, Sertu MB melarikan diri karena takut menghadapi proses hukum atas dugaan perbuatan yang dilakukannya.
“Ini dari tersangka, dia merasa salah dan ketakutan atas perbuatan dan tingkah lakunya. Dia mengakui salah, makanya dia takut sehingga melarikan diri,” ungkapnya.
Ia juga meluruskan informasi terkait kaburnya Sertu MB. Menurutnya, pelaku bukan melarikan diri dari penyidik Denpom, melainkan saat masih menjalani interogasi internal oleh intel Kodim.
“Dia pada saat melarikan diri bukan dari penyidik (POM), tapi dari intel Kodim yang melakukan interogasi. Bukan penyidik ya, ini saya jelaskan,” katanya.
Saat itu, lanjut Haryadi, pihak satuan masih melakukan pendalaman awal terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menjerat Sertu MB.
“Baru diinterogasi, karena dari satuan juga harus punya data terkait permasalahannya,” ujarnya.
Haryadi menambahkan, Sertu MB memanfaatkan kesempatan saat meminta izin makan untuk melarikan diri dari lokasi pemeriksaan.
“Nah pada saat diinterogasi, dia izin untuk makan. Pada saat makan itulah dia melakukan pelarian,” jelasnya.
Sempat Kabur Saat Pemeriksaan
Sebelumnya, Sertu MB sempat diamankan setelah dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap seorang bocah SD di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan.
Komandan Kodim 1417/Kendari Letkol Arm Danny A.P. Girsang mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Menindaklanjuti laporan itu, pihak Kodim langsung mengamankan Sertu MB untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Oknum ini diduga melaksanakan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Oleh karena itu, berdasarkan laporan yang kita terima, kita melaksanakan pemeriksaan awal,” kata Danny kepada wartawan, Jumat (1/5/2026) lalu.
Namun di tengah proses pemeriksaan, Sertu MB justru melarikan diri dari lokasi. Pihak Kodim kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Denpom dan pimpinan TNI sebagai bagian dari langkah administratif dan penegakan hukum internal.
“Pada saat proses pemeriksaan itu yang bersangkutan meninggalkan tempat, melarikan diri,” ujarnya.
Danny mengatakan pihaknya telah mengeluarkan laporan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) terhadap Sertu MB. Selain itu, Kodim juga meminta bantuan Denpom untuk melakukan pencarian dengan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).
“Kita juga sudah meminta bantuan kepada Denpom untuk melaksanakan pencarian dengan mengeluarkan surat daftar pencarian orang. Sampai saat ini kita terus melaksanakan pencarian itu,” katanya.
Dugaan pencabulan tersebut diketahui terjadi di rumah pelaku pada Selasa (14/4/2026). Setelah dilaporkan keluarga korban, Sertu MB diamankan sehari kemudian sebelum akhirnya kabur saat masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari.
“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan kami sebelum Sertu MB kabur, dia mengaku memegang korban karena ada kedekatan,” jelas Danny.
Danny menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat pelanggaran hukum, terutama kasus yang menyangkut anak di bawah umur.
“Kita juga berkomitmen seperti apa yang disampaikan pimpinan untuk tidak ada toleransi. Kita tetap melaksanakan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang melibatkan anggotanya tersebut.
“Kita pada intinya memohon maaf atas kejadian yang dilaksanakan oleh oknum ini,” ungkap Danny.
Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku kecewa setelah mengetahui terduga pelaku berhasil melarikan diri. Tante korban berinisial VN mengatakan keluarga sempat merasa tenang saat pelaku diamankan aparat.
“Sempat tenang keluarga karena pelaku diamankan, tapi infonya dia kabur,” ujar VN kala itu.
Advertisement
Manfaatkan Kedekatan dengan Korban
Sementara itu, kuasa hukum korban, Andre Darmawan, mengungkapkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi karena pelaku memiliki kedekatan dengan korban yang masih berstatus siswi SD. Korban disebut kerap singgah di rumah pelaku sepulang sekolah karena masih memiliki hubungan keluarga.
“Karena masih keluarga, korban sering singgah di rumah pelaku saat pulang sekolah, baik untuk beristirahat maupun menunggu jemputan,” kata Andre dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Andre, rumah tersebut sebelumnya dianggap aman bagi korban. Selain karena hubungan keluarga, anak pelaku juga disebut seusia dengan korban sehingga keluarga tidak menaruh curiga.
Namun situasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban. Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan tersebut terjadi lebih dari satu kali.
“Dari pengakuan korban, tindakan itu dilakukan berkali-kali,” ujarnya.
Andre menambahkan, keterangan korban diperkuat hasil pemeriksaan medis. Hasil visum disebut menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang sesuai dengan pengakuan korban.
“Hasil visum telah mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5411187/original/066520500_1763004762-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-13T103028.882.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4461201/original/062506100_1686446588-cek_fakta_timnas_argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5566966/original/026954400_1777262107-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-27T105347.703.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5754659/original/071085200_1778656317-siswi-sma-jadi-korban-pelecehan-seks-anggota-dprd-di-maluku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8916640/original/046732400_1782951883-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9208686/original/055525800_1783110573-000_B8VY333.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710894/original/015901700_1782791233-000_B8QK288.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782165/original/058199200_1782878254-carlo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519344/original/095709500_1772548220-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8315631/original/085066700_1782183105-AP26173665939735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309678/original/024525200_1782176074-AP26174009363435-Prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5370720/original/047083500_1759567179-Piala_Dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258039/original/088971800_1781299445-AP26163759108481-Kanada.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262481/original/011971700_1781803398-Croatia_s_Luka_Modric.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9238165/original/069215800_1783129384-mes9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264340/original/096862300_1782107767-salah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6313505/original/095845500_1779187606-1001271699.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5423054/original/014559400_1764051765-rang2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6311202/original/052360200_1779185467-gunung_dukono_1905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6310975/original/015032400_1779185200-652805.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6309384/original/067876500_1779183541-1001167106.jpg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6308408/original/052276900_1779182607-IMG-20260519-WA0029.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6428079/original/068203300_1779296817-image__28_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947265/original/008847300_1726676818-WhatsApp_Image_2024-09-18_at_23.25.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6305862/original/079401700_1779180331-1002051070.jpg)