Liputan6.com, Jakarta Seorang pensiunan PNS guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Jambi, Jambi, Asniati (60) dituntut untuk mengembalikan uang Rp75 juta ke negara. Hal itu pun membuat dirinya terkejut hingga menjadi sorotan banyak pihak.
VIDEO: Seharusnya Pensiun 2 Tahun Lalu, Guru TK Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara
Seorang pensiunan PNS guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Jambi, Jambi, Asniati (60) dituntut untuk mengembalikan uang Rp75 juta ke negara. Hal itu pun membuat dirinya terkejut hingga menjadi sorotan banyak pihak.
Copy Link
Batalkan
Seorang pensiunan PNS guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Jambi, Jambi, Asniati (60) dituntut untuk mengembalikan uang Rp75 juta ke negara. Hal itu pun membuat dirinya terkejut hingga menjadi sorotan banyak pihak.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302730/original/042892700_1784605254-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-21T103804.683.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9262464/original/038832300_1783158897-1001427620.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334946/original/033690300_1787906817-cek_fakta_bank_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5371798/original/091008600_1759721976-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__84_.jpg)