Sukses

Kualitas Udara Kota Palu dan Donggala Berstatus Sangat Berbahaya Akibat Gas SO2 Gunung Ruang

Sulfur diogsida atau SO2 akibat erupsi Gunung Ruang telah menyebar hingga Sulawesi Tengah. Kualitas udara di sejumlah daerah di provinsi itu bahkan berstatus sangat berbahaya.

Liputan6.com, Kota Palu - Kantor Stasiun Pemantau Atmosfer Lore Lindu Bariri Sulawesi Tengah mencatat gas berbahaya akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara itu masuk ke wilayah Sulawesi Tengah sejak 21 April 2024 atau sehari setelah letusan Gunung Ruang.

Sirkulasi angin menjadi sebab pergerakan gas tersebut ke Sulawesi Tengah setelah sebelumnya mencemari Gorontalo dan sebagian Maluku.

Level paparan di Sulteng terus meningkat setiap harinya. Data pada Senin (22/4/2024) menunjukan kualitas udara sebagian besar wilayah di Sulteng telah berstatus berbahaya hingga sangat berbahaya.

Kota Palu dan Kabupaten Donggala berdasarkan pemantauan menjadi daerah di Sulteng dengan level kualitas udara sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Kota Palu dan Donggala berdasarkan pemantauan per 22 April terdapat lebih dari 301 mikrogram perkubik polutan sulfur diosida, sangat tinggi dibanding nilai normal," kata Koordinator Data dan Informasi Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, Solih Alfiandy, Selasa (23/4/2024).

Paparan sulfur diogsida atau SO2 pada manusia dapat berakibat mata perih, gangguan pernapasan, dan iritasi kulit. Dampak fatal bisa terjadi pada golongan rentan seperti orang lanjut usia dan anak-anak.

Karenanya warga diimbau menggunakan masker jika beraktivitas di luar ruangan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini