Sukses

Berkah Ramadan, 1.865 Tenaga Honorer Pemda Garut Terima SK P3K

Ini hasil seleksi pada bulan September formasi 2023

Liputan6.com, Garut - Sekitar 1.865 pegawai honorer Garut, Jawa Barat bernapas lega, setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) tahun 2023.

“Penyerahan SK harus selesai, Insya Allah, kan di lima titik yang kita lakukan, dengan 1.865 proporsinya bagi lima hanya sekian, Insya Allah selesai,” ujar Sekda Pemda Garut Nurdin Yana, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, pembagian SK P3K yang baru dilantik di bulan ramadan 2024 ini, merupakan buah perjuangan mereka yang telah mengikuti tes PPPK tahun lalu, kemudian memenuhi syarat kelulusan hingga akhirnya dinyatakan lulus.

“Ini hasil seleksi pada bulan September formasi 2023,” ujar dia menegaskan.

Nurdin menyatakan, awalnya pemda Garut mengusulkan hingga 1.908 orang formasi, namun hanya 1.865 orang yang mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebanyak 1.367 orang untuk tenaga pendidikan. Selebihnya tenaga kesehatan,” kata dia.

Ia menyatakan, pengajukan perekrutan PPPK yang dilakukan Pemda Garut, cukup tinggi dibanding dengan kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat.

“Garut paling tinggi di angka 1.800-an kita merekrut, yang lain hanya 350, 360, kurang lebih seperti itu,” ujar dia.

Seiring diterimanya SK P3K di bulan Ramadan 2024 ini, Nurdin berharap mereka bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, termasuk tidak mengingkari profesi yang mereka terima.

“Saya minta investasikan dalam prestasi kerja, artinya mengabdi dengan kesungguhan,” pinta dia.

Rencannya, proses penyerahan SK kepada ribuan PPPK itu dilakukan secepatnya di lima tempat yang sudah ditetapkan yakni: Aula Dinas Kesehatan Garut, aula Dinas Pendidikan Garut, kemudian aula Instalasi Farmasi, aula Kantor Wilayah Pendidikan Tarogong Kidul, dan SDN Pataruman 4.

“Saya kira tidak ada pilihan kecuali mereka mengabdi dengan sebaik-baiknya, itu yang saya mohonkan sebagaimana amanah pak Pj bupati,” ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.