Sukses

TNBBS Lampung Barat Dibakar Massa karena Konflik Harimau, Polisi Imbau Warga Tak Anarkis

Kepolisian Daerah Lampung meminta warga untuk menahan diri dan tidak terprovokasi pasca-peristiwa pembakaran kantor TNBBS Lampung Barat. Karena hal itu berpotensi kuat melanggar tindak pidana.

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak terprovokasi pascaperistiwa pembongkaran dan pembakaran kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat.

Imbauan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Mapolda setempat, Selasa (12/3/2024). Umi mengatakan, tindakan perusakan serupa dapat berujung merugikan banyak pihak, hingga berpotensi kuat melanggar tindak pidana.

"Dari peristiwa kemarin di Kecamatan Suoh, Lampung Barat, kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri, jangan melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas yang ada," kata Umi.

Dia menjelaskan, konflik harimau di wilayah setempat kini telah dimediasi antara warga dengan pihak TNBBS serta BKSDA.

Hal Itu untuk mencari solusi dengan mengupayakan penangkapan terhadap harimau yang telah menyerang beberapa korban di Kecamatan Suoh.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Situasi Berangsur Kondusif

Dia menyampaikan, di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Suoh yang sebelumnya menjadi titik kumpul, massa aksi kini sudah membubarkan diri.

"Tidak ada aksi susulan atau perusakan lainnya. Sejak peristiwa sore kemarin, kondisi sudah berangsur kondusif, kemarin warga telah kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Dia mengatakan, aksi pembongkaran dan pembakaran kantor TNBBS tersebut dipicu warga yang geram kepada otoritas kehutanan setempat.

Sehingga, mempertanyakan dan meluapkan kekecewaan atas upaya penangkapan harimau yang belum ada hasilnya tersebut bahkan malah kembali menyerang warga setempat.

"Jadi massa ini terpicu setelah mendapati adanya warga yang kembali diserang harimau Sumatera. Mereka marah dan kesal, kemudian mendatangi kantor ingin mempertanyakan upaya yang sudah dilakukan pihak terkait," jelas dia. 

Saat itu, lanjut dia, massa yang tiba di tempat kejadian perkara justru tidak mendapati petugas jaga di kantor TNBBS. Sehingga, warga terlanjur emosi dan meluapkan kekesalannya dengan merusak serta membakar gedung.

"Warga yang kesal dan kecewa tidak mendapati petugas jaga di kantor TNBBS langsung meluapkan emosinya dengan merusak dan membakar gedung tersebut. Tentu, tindakan semacam ini sangat tidak dibenarkan," katanya.

Dia meminta, warga untuk bersabar dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada petugas. 

"Kami kembali mengingatkan agar masyarakat setempat dapat lebih bijak dan memberikan waktu kepada petugas untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Biarkan petugas bekerja maksimal," pungkasnya. 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.