Sukses

Diduga Gelapkan Dana Desa hingga Ratusan Juta, Sekdes di Sukabumi Dinonaktifkan

Sekretaris salah satu desa di Kabupaten Sukabumi berinisial MA akhirnya dinyatakan non-aktif setelah mangkir dari surat panggilan. Dia diduga menyelewengkan dana desa untuk 80 KK.

Liputan6.com, Sukabumi - Sekretaris Desa (Cikahuripan) Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi berinisial MA dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pemerintah desa (Pemdes). Setelah diduga melakukan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023.

Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Ujang Malik mengatakan, semenjak Sekdes Cikahuripan terindikasi melakukan penyelewengan BLT-DD kepada 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada MA. Namun, surat panggilan tersebut hingga saat ini tidak diindahkan. Dugaan korupsi itu diketahui pada triwulan III-IV, atau per Oktober 2023 hingga Januari 2024.

"Pada awalnya saya sudah mempertanyakan keganjilan itu dan sudah mendatangi pihak keluarganya kemudian bersurat juga cuman tidak diindahkan, lalu saya laporkan ke pemerintah kecamatan. Sampai sekarang gak ada orangnya (Sekdes)," ungkap Ujang di kantor Desa Cikahuripan pada Kamis (22/2/2024).

Pihak desa telah melayangkan surat panggilan kepada MA hingga surat peringatan ketiga. Namun, hingga kini belum ada penjelasan soal alasan BLT-DD yang tak disalurkan kepada puluhan keluarga penerima manfaat tersebut.

"Makanya, Sekdes itu dinonaktifkan jabatannya. Jadi, kekosongan jabatan itu ada sekitar 6 bulan terakhir. Semua sudah saya laporkan ke DPMD Kabupaten Sukabumi, dan sistem sekarang sudah dipegang oleh kita atau tidak sama Pak Sekdes lagi," jelasnya.

Menurutnya, tak ada perubahan menonjol dari keluarga MA saat dikunjungi oleh pihak desa. Ia menilai, kondisi ekonomi keluarga Sekdes itu terbilang biasa saja. Belum diketahui pasti, uang BLT Dana Desa itu digunakan MA untuk apa.

Beberapa waktu lalu, sejumlah warga sempat mendatangi kantor Desa Cikahuripan, untuk meminta penjelasan dari dirinya selaku Kepala Desa Cikahuripan, terkait dugaan penyelewengan dana yang ditaksir mencapai ratusan juta itu. 

"Masyarakat sebenarnya mengarah ke Pak Sekdes. Indikasi bahwa sekdes melakukan penyelewengan ini sudah saya laporkan ke kecamatan dan kecamatan sama saya melaporkan ke Inspektorat. Total anggarannya kalau dilihat sekitar Rp144 juta untuk penyelewengannya itu," terang dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi oleh Sekdes

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi Kota, melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Penyelidikan kasus itu, mulai terkuak oleh kepolisian, setelah banyak laporan dari warga Desa Cikahuripan yang memprotes hingga nyaris melakukan aksi demo ke kantor Desa Cikahuripan. 

Kanit Tipikor Polres Sukabumi Kota, IPDA Sukron Soleh mengatakan, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing seharusnya mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu selama enam bulan. 

"Awalnya kan kita menerima laporan itu di sekira 26 Januari 2023. Jadi, ada ramai ramai di Desa Cikahuripan terkait adanya anggaran BLT-DD di tahun 2023 itu, belum tersalurkan kepada masyarakat sebanyak 80 keluarga penerima manfaat. Artinya di triwulan tiga dan triwulan empat itu, tidak disalurkan kepada warga" kata Sukron Soleh, Rabu (21/2/2024).

Pihak kepolisian sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Kepala Desa Cikahuripan. Saat itu, kepala desa setempat telah menyatakan kepada tim Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota, bahwa pemerintah Desa Cikahuripan, belum menyalurkan bantuan BLT-DD tahun 2023 pada periode triwulan III-IV.

"Nah, kami konfirmasi anggarannya ke mana. Sementara itu, masih diduga digelapkan oleh Sekretaris Desa Cikahuripan . Sekretaris desa itu saat ini pun keberadaannya atau di kampungnya baik di rumahnya, gak ada," jelasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • BLT adalah program bantuan pemerintah yang berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya kepada masyarakat miskin.

    blt

  • Sukabumi adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
    Sukabumi adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

    Sukabumi

  • Dana Desa

Video Terkini