Sukses

Mengenal Kupi Khop, Cara Unik Menikmati Kopi ala Masyarakat Aceh

Pada 2019, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mendeklarasikan kupi khop sebagai Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Aceh Barat.

Liputan6.com, Aceh - Memiliki berbagai jenis kopi khas ternyata juga memengaruhi cara masyarakat Indonesia dalam menikmati kopi. Hal ini pula yang terjadi di masyarakat Aceh yang memiliki tradisi unik kupi khop.

Mengutip dari djkn.kemenkeu.go.id, kupi khop adalah sebuah tradisi unik meminum kopi dengan gelas terbalik. Masyarakat setempat menyebut cara tersebut sebagai kupi khop yang diartikan sebagai kopi tertelungkup.

Tradisi ini berasal dari pesisir Pantai Barat Aceh, tepatnya Kota Meulaboh. Dalam sejarahnya, kupi khop yang sengaja disajikan dalam keadaan terbalik ini berawal dari para nelayan di daerah pesisir pantai barat Aceh.

Mereka membawa kopi saat melaut dan harus menjedanya untuk mencari ikan terlebih dahulu. Mereka kemudian sengaja membalik gelas kopi agar tetap hangat meski dibiarkan lama.

Selain itu, hal ini juga dilakukan agar kopi tidak tercemar debu, kotoran, dan polusi. Cara ini disebut juga dapat menjaganya dari kadar asam kopi. Pasalnya, kopi yang disajikan terbuka akan meningkat kadar asamnya, sehingga tidak baik untuk kesehatan.

Saat menggunakan cara ini, biasanya penikmat kopi memerlukan pipet atau sedotan. Keduanya berguna untuk mengeluarkan air di balik gelas.

Caranya adalah dengan menyelipkan sedotan ke mulut gelas dan meniupnya secara perlahan-lahan agar cairan kopi tidak keluar bersama serbuknya. Air kopi yang keluar akan memenuhi piring gelas. Setelah itu, baru kopi bisa dinikmati dengan cara diseruput langsung dari piring atau menggunakan sedotan.

Konon, istilah kupi khop juga muncul dari kata-kata terakhir Teuku Umar sebelum tertembak dalam perang. Teuku Umar berkata, "Beungoh singoh geutanyoe jep kupi di keudee Meulaboh atawa ulon akan syahid".

Artinya, “Besok pagi kita akan minum kopi di Meulaboh atau aku akan mati syahid". Sayangnya, sebelum sempat menyerang, Teuku Umar tewas tertembus peluru.

Pada 2019, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mendeklarasikan kupi khop sebagai Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Aceh Barat. Dengan demikian, tradisi meminum kopi ala masyarakat aceh ini menjadi salah satu aset berharga Provinsi Aceh.

(Resla)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.