Sukses

Peringati Hari Bhakti Imigrasi, Kanwil Kemenkuham Babel Perkuat Teknologi Digital

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Kepulauan Bangka Belitung meperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan Hari Bhakti Imigrasi merupakan momentum istimewa, sebab perannya yang penting dalam mengawal dan mengisi pembangunan Indonesia.

Harun juga menyampaikan jajaran Imigrasi telah berupaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum secara digital, cepat, efisiensi dan transparan.

“Transformasi digital yang dilakukan antaranya adalah e-paspor yang sudah berlaku 10 tahun, fasilitas autogate di bandara, dan sistem informasi keimigrasian,” ujar Harun, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1/2024).

Dirinya menuturkan ada beberapa capaian yang diraih Imigrasi Bangka Belitung pada tahun 2023 lalu terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar 11.6 Milyar, penerbitan paspor sebanyak 17.113 buku dan 18 WNA dideportasi.

Saat ini ada inovasi yang sedang digagas, yakni pembentukan Imigrasi Corner di setiap Kabupaten Bangka Selatan dan Belitung Timur serta inovasi berbasis teknologi informasi yang nantinya dapat digunakan oleh pemohon untuk melacak tahapan permohonan paspornya.

Hal senada juga dikatakan Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali yang menghadiri kegiatan tersebut. Ia mengucapkan Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-74 kepada seluruh insan Imigrasi, di Provinsi Bangka Belitung.

“Imigrasi adalah wajah Indonesia, pintu masuknya Indonesia. Setiap masuk pertama tentu harus membawa kesan yang baik, oleh karenanya Imigrasi harus menyambut orang asing yang masuk ke Indonesia dengan penuh senyuman,” ujar Pj. Gubernur.

Disampaikan Safrizal, keimigrasian telah maju pesat dan membanggakan. Imigrasi telah memberikan layanan yang baik, seperti layanan bagi masyarakat dalam penerbitan paspor.

“Dengan digitalisasi, saat ini sudah tidak ada lagi paspor ganda. Proses digitalisasi paspor imigrasi di indonesia menuju pada titik yang luar biasa, sehingga bisa memberikan layanan paspor 1 hari selesai. Bukan hanya 1 hari, tapi beberapa jam saja paspor sudah bisa terbit,” tutur Safrizal.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.