Sukses

Ironis, Sopir Ambulans Desa di Kabupaten Purwakarta Tak Mampu Bayar BPJS Mandiri

Kang Dedi Mulyadi kembali dapat curhatan warga. Kali ini, dari para sopir ambulans desa yang mengaku nunggak iuran BPJS mandiri.

Liputan6.com, Purwakarta - Nasib para sopir ambulans desa di Kabupaten Purwakarta, ternyata tak sebanding dengan kerja kerasnya. Di balik aksi heroiknya mengantar pasien sakit, para sopir ambulans ini ternyata punya satu masalah yang mengganjal di hati.

Hal tersebut terungkap saat Kang Dedi Mulyadi berbincang dengan salah seorang sopir ambulans desa bernama Sulor. Sopir ambulans desa itu mengaku, tak mampu membayar BPJS mandiri. Tak hanya Sulor, bahkan beberapa ada yang terpaksa menunggak iuran BPJS hingga Rp 3-5 juta.

"Alhamdulillah kalau bensin suka ada yang kasih, tapi saya tidak pernah minta. Untuk istri keluarga di rumah juga alhamdulillah ada saja rezekinya," ucap Sulor sopir ambulans desa yang biasa mengantar 2-5 pasien ke rumah sakit dalam satu hari itu, belum lama ini.

Di tengah obrolan dengan Kang Dedi Mulyadi, Sulor pun mengungkapkan kegelisahannya dengan para sopir ambulans lain. Meski bekerja di bidang Kesehatan, nyatanya mereka harus membayar BPJS mandiri karena tidak disediakan oleh pemerintah.

"Banyak sopir ambulans yang BPJS mandirinya tidak terbayar, ada yang sampai tunggakan Rp4-5 juta. Jumlah sopir sekarang ada 183 orang plus cadangan sekitar 20 orang, dan rata-rata tidak bisa bayar BPJS mandiri," katanya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2024 BPJS Sopir Ambulans Ditanggung Pemda

Mendengar Dedi Mulyadi akhirnya mengambil sikap untuk membantu kegelisahan para sopir ambulans ini. Ia, kemudian menghubungi Sekda Purwakarta Norman Nugraha untuk menyampaikan keluhan pada sopir ambulans tersebut agar mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Di tengah perbincangan melalui sambungan seluler itu, Dedi Mulyadi berharap Pemkab Purwakarta bisa mengalokasikan anggaran untuk BPJS para sopir ambulans yang jumlahnya mencapai 200 orang lebih itu. Hal tersebut pun langsung direspons oleh Sekda dan akan dilaksanakan langsung di 2024.

"Sudah okey. Sopir ambulans desa yang setiap hari antar pasien ternyata belum dapat jaminan kesehatan dari pemerintah dan sekarang dimasukkan di 2024 langsung dijamin oleh pemerintah," ujar Dedi Mulyadi.

Ke depan, kata Dedi Mulyadi, pihaknya juga akan mendorong supaya para sopir ambulans ini mendapatkan gaji tetap dan berkecukupan agar bisa bekerja dengan tenang.

Begitu juga dengan para keluarga pasien harus mendapatkan bantuan sosial karena dapat dipastikan ekonomi keluarga tersebut terganggu.

"Ke depan, setiap desa harus ada ambulans dan sopirnya dibiayai, tidak boleh ada rakyat yang sakit tidak berobat, tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien, setiap kabupaten harus ada rumah sakit berkelas nasional," pungkas Kang Dedi Mulyadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.