Sukses

Detik-detik Pemuda di Bengkalis Habisi ART di Rumah Mewah

Personel Polres Bengkalis menangkap pelaku pembunuhan ART yang awalnya berniat melakukan perampokan rumah mewah di Kabupaten Bengkalis.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menangkap M Ilham. Dia merupakan pelaku pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah mewah di Jalan Rumbia, Kabupaten Bengkalis, yang diawali dengan niat perampokan.

Pelaku pembunuhan ART ini tertangkap beberapa jam setelah beraksi pada Jumat pagi, 8 September 2023. Sebelum beraksi, pelaku sempat bersembunyi di balik genset lalu masuk ke rumah sekitar pukul 08.06 WIB.

Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, korban Siti Rohana mengalami penganiayaan tak jauh dari pintu kamar mandi. Tangan dan kaki korban kemudian diikat memakai kabel.

"Korban lalu diseret ke kamar, korban melawan hingga akhirnya dipukul pakai martil dan ditusuk pakai senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia," kata Bimo.

Usai itu, pelaku yang masih berumur 21 tahun sembunyi di kamar mandi. Target berikutnya adalah ART lainnya bernama Ema yang sedang berjalan ke kamar korban Siti Rohana.

Pelaku mencegat Ema lalu mengancam akan membunuh jika berteriak. Pelaku meminta Ema membantunya untuk menyeret jasad korban Siti Rohana ke kamar.

"Pelaku menyuruh saksi Ema masuk lemari, begitu pelaku keluar kamar untuk mengambil pisau di dapur, Ema kabur lalu meminta tolong ke warga di warung kopi," jelas Bimo.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terekam CCTV

Pembunuhan ini dilaporkan ke Polsek Bengkalis Kota. Sejumlah personel polisi turun ke lokasi dan langsung dipimpin Bimo untuk menangkap pelaku.

"Informasi dari Ema waktu itu pelaku masih di dalam kamar, polisi mengepung dan masuk ke rumah, ternyata pelaku sudah kabur," jelas Bimo.

Identitas pelaku terbongkar berkat rekaman CCTV. Setiap gerak-geriknya dari mengintai, masuk, menghabisi ART hingga kabur ke jalanan, terekam dengan jelas.

Pelaku tertangkap sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Penangkapan tak jauh dari lokasi kejadian karena Kecamatan Bengkalis adalah sebuah pulau sehingga pelaku belum sempat kabur ke daerah lain.

Hasil penyidikan sementara, pelaku awalnya berniat merampok. Hal ini mengingat pemilik rumah yang diketahui bernama Awi merupakan orang yang berada.

Hanya saja, niat pelaku melumpuhkan dua ART sebelum menguras harta pemilik rumah berujung pada kematian Siti Rohana. Pelaku kabur setelah aksinya dibocorkan oleh Ema.

Menurut Bimo, pemilik rumah menyebut belum ada benda berharga. Pelaku saat beraksi membekali diri dengan martil dan pisau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.