Sukses

8 Orang Terjebak di Lubang Tambang Emas di Banyumas, Bagaimana Kondisinya?

Tim search and rescue (SAR) gabungan yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap melakukan upaya evakuasi terhadap delapan orang penambang yang dilaporkan terjebak di lubang tambang emas rakyat

Liputan6.com, Banyumas - Tim search and rescue (SAR) gabungan yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap melakukan upaya evakuasi terhadap delapan orang penambang yang dilaporkan terjebak di lubang tambang emas rakyat, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Delapan penambang itu dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang sejak hari Selasa (25/7), pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan," kata Kepala Kantor SAR Cilacap Adah Sudarsa di Banyumas, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan data, delapan penambang yang terjebak di lubang tambang emas itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, pihaknya telah memberangkatkan satu tim penolong Basarnas Kantor SAR Cilacap dan satu tim penolong dari Unit Siaga SAR Banyumas menuju lokasi kejadian dengan membawa berbagai peralatan pertolongan seperti alat selam, detektor gas, dan alat pendukung lainnya.

"Tim dari Kantor SAR Cilacap maupun Unit Siaga SAR itu kami terjunkan untuk operasi pencarian dan pertolongan guna menyelamatkan para penambang terjebak di bawah tanah," kata Adah, dikutip Antara.

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tambang Emas Diduga Ilegal

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan berdasarkan hasil interogasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area tambang emas tersebut belum berizin meskipun telah beroperasi sejak tahun 2014 dan menjadi mata pencaharian sekitar 80 persen warga setempat.

Menurut dia, dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pembukaan tambang dilakukan karena adanya kesepakatan antara pemilik lahan dan penambang dengan persentase bagi hasil sebesar 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, dan 60 persen untuk pekerja.

"Saat ini ada 35 lapak tambang namun hanya 30 lapak yang aktif dengan pekerja dari masyarakat sekitar," jelasnya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan Polres Banyumas (sebelum berubah menjadi Polresta Banyumas, red.) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas serta perangkat desa setempat pernah melakukan sosialisasi pada tahun 2017.

Menurut dia, dalam sosialisasi ada permintaan dari warga agar kegiatan penambangan emas tetap beroperasi.

"Pihak Koperasi Sela Kencana sebagai wadah para penambang, pada tahun 2021 mengajukan permohonan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, namun sampai sekarang belum turun perizinannya," kata Kasatreskrim.

3 dari 3 halaman

Diduga Rembesan dari Sungai

Komandan Tagana Jawa Tengah, Heriana Ady Chandra mengatakan, sebanyak delapan orang terjebak di lubang tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan di kawasan pertambangan emas.

Area ini berdekatan dengan aliran sungai, dan ada dugaan air sungai menjebol lubang tambang.

Kata dia, saat ini tim SAR gabungan masih berupaya menyedot air. Namun, akibat besarnya debit air, air dalam lubang tambang belum bisa dikuras.

Dia menjelaskan, lubang tambang tersebut berkedalaman kurang lebih 60 meter. Posisi pekerja berada di kedalaman kisaran 50-60 meter. Sementara, rembesan air terjadi di atas para pekerja.

 "Kalau kronologinya masih simpang siur. Kondisi belum diketahui karena masih menyedot air," kata Heriana Ady.

Sementaram kedelapan pekerja terjebak yakni Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), dan Mulyadi (40). Seluruhnya merupakan warga dari berbadai daerah di Kabupaten Bogor, terbanyak dari kecamatan Sukajaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.