Sukses

Viral Mahasiswa Baru Dianiaya Sejumlah Seniornya di Unismuh Makassar

Dalam video viral, terlihat sejumlah mahasiswa menganiaya menganiaya seorang maba di kampus Unismuh Makassar.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah video perundungan yang dilakukan oleh mahasiswa senior terhadap juniornya viral di berbagai platform media sosial. Belakangan terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Universitas Muhammadiyah Makassar pada Senin (29/5/2023).

Dalam video pendek tersebut, terlihat sejumlah mahasiswa menghampiri mahasiswa baru (maba) yang menggunakan baju hitam putih. Mereka terlihat menanyai maba tersebut lalu tak lama berselang menganiaya maba tersebut hingga tersungkur di lantai. 

Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Muhammad Tahir membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa pihak kampus mengutuk keras kejadian yang menimpa maba tersebut. 

"Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh seorang mahasiswa pada hari ini di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar," kata Tahir dalam keterangannya, Senin (29/5/2023). 

Meski begitu, lanjut Tahir, pihaknya akan menelusuri lebih jauh lagi ihwal insiden perundungan tersebut. Karena menurut dia, bisa saja para pelaku penganiayaan itu bukanlah mahasiswa Unismuh. 

"Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh," jelasnya. 

Jika nantinya terbukti bahwa para pelaku merupakan mahasiswa aktif di Unismuh, Tahir menegaskan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi tegas atas inisiden senior aniaya junior itu. Tahir menejelaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan segala bentuk kekerasan di wilayah kampus.

"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar," jelasnya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini