Sukses

Viral Video Kesalahpahaman Antara TNI dan Polisi Sebelum Mapolres Jeneponto Diserang

Dua prajurit TNI diduga dikeroyok anggota Polres Jeneponto sehari sebelum Mapolres Jeneponto diserang.

Liputan6.com, Jeneponto - Kesalahpahaman antara prajurit TNI dan personel Polres Jeneponto sempat terjadi sehari sebelum Markas Polres Jeneponto diserang pada Kamis (27/4/2023) dini hari. Hal itulah yang diduga menjadi pemicu penyerangan Mapolres Jeneponto. 

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, kesalahpahaman itu terjadi antara prajurit TNI bernama Pratu Irsan dan Prada Amran Faisal dengan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto bernama Bripka Jefry Yandi. Dalam insiden kesalahpahaman tersebut, salah satu anggota TNI mengalami patah tulang hidung. 

Insiden tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Dia mengatakan insiden kesalahpahaman yang terjadi di tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik. 

"Sudah gak ada masalah lagi, sudah diselesaikan," kata Komang kepada Liputan6.com. 

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro juga membenarkan ihwal insiden kesalahpahaaman antara prajurit TNI dan anggota polisi itu. Namun dia mengatakan prajurit TNI yang terlibat insiden kesalahpahaman itu bukanlah prajurit yang bertugas di Kodam XIV Hasanuddin. 

Diketahui Pratu Irsan adalah prajurit TNI yang bertugas di Kodam V Brawijaya, sementara Prada Amran Faisal diketahui bertugas di Kodam XIII Merdeka. 

"Hubungi Dandim wilayah aja, sepertinya bukan prajurit (Kodam XIV) Hasanuddin. Hubungi Kodam yang bersangkutan," kata Rio sehari sebelumnya. 

Belakangan video insiden kesalahapaham antara kedua prajurit TNI dan personel Polres Jeneponto viral di jagat maya. dalam video tersebut terlihat kedua belah pihak memang sempat adu mulut dan bersitegang hingga Bripja Jefry Yandi terlihat menenteng senjata api. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mapolres Jeneponto Diserang

Markas Polres Jeneponto yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan diserang sekelompok orang tak dikenal pada Kamis (27/4/2023) dini hari. Satu anggota polisi dikabarkan terkena luka tembak dan dilarikan ke rumah sakit. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. 

 "Iya betul, kejadiannya sekitar pukul 02.00 WITA. Sekarang sudah kondusif," kata Komang, Kamis (27/4/2023). 

Seorang anggota polisi berinisial MM terkena luka tembak dibagian perut. Saat ini, polisi berpangkat Bripka itu tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. 

"Ada satu anggota terkena luka tembak di perut. Dia sudah dilarikan ke RS," ucap Komang. 

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, penyerangan itu dilakukan dengan cara melempar batu dan bom molotov ke dalam area Mapolres Jeneponto. Diperkirakan ada 100 orang yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. 

Akibatnya sejumlah bangunan di Mapolres Jeneponto rusak. Di antaranya pintu dan jendela kaca ruang Propam Polres Jeneponto, kaca jendela ruang SKCK Satuan Intelkam Polres Jeneponto dan ruang identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto juga rusak. 

Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kejadian ini dan telah memasang police line di sekitar lokasi kejadian.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.