Sukses

Rapat Kerja, Kakanwil Kemenkumham Babel Ingatkan Jajarannya Sigap Berantas Narkoba di Lapas

Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat kerja teknis pemasyarakatan. Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Babel.

Liputan6.com, Bangka Belitung - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat kerja teknis pemasyarakatan. Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Babel.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto meminta kepada jajarannya untuk melakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas narkoba di dalam lapas.

“Lakukan pemeriksaan HP illegal, narkoba dan jangan ada petugas yang berhubungan keuangan dengan warga binaan pemasyarakatan,” ungkap Harun, Rabu (2/3/2023).

Harun Sulianto juga meminta jajarannnya agar bermitra dengan semua pemangku kepentingan, termasuk dengan media. Bangun publikasi kinerja yang positif dan lakukan respon cepat atas segala pengaduan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Sahata Marlen Situngkir mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja keamanan dan ketertiban serta kualitas SDM di jajarannya.

"Mengangkat perubahan paradigma pemasyarakatan dengan menyesuaikan perubahan sistem pemasyarakatan sesuai UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar Shata Marlen.

Selanjutnya, Koordinator Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dwi Sarwono yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara tersebut menyampaikan, bahwasannya ada tiga kunci utama penerapan pemasyarakatan yang maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan kemanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

"Pada dasarnya lakukan tugas sesuai dengan standar opersional dan regulasi yang ada,” Dwi menjelaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini: