Sukses

4 Debt Collector yang Rampas Mobil Clara Shinta Kabur, Polisi: Kemarin Macan Sekarang Kucing

Polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka atas kasus perampasan mobil milik Selegram Clara Shinta yang videonya viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka atas kasus perampasan mobil milik Selegram Clara Shinta yang videonya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang anggota Bhabinkamtibmas yang sedang bertugas menengahi permasalahan tersebut namun malah dibentak oleh debt collector.

Anggota polisi tersebut berusaha membujuk agar permasalahan tersebut diselesasikan di Polsek tersekat, tapi malah ditolak dan dibentak oleh debt collector.

Dari ke 7 tersangka, 3 orang berhasil diamankan dan 4 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Empat DPO tersebut yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria yang dalam video viral berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin dan membawa lari mobil Clara Shinta, sedangkan tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengetakan 4 DPO tersebut tampak gagah, tapi sekarang malah melarikan diri.

“Saya ingin berpesan pada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ujar Hengki dikutip dari PMJ News.

Hengki menegaskan ingin memnindak tegas aksi premanisme yang dilakukan debt collector agar menciptakan efek jera bagi pelaku.

Selain itu, Hengki mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap 4 orang yang melarikan diri.

“Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemana pun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” ucapnya.

“Kami menciptakan efek deterens, efek jera kepada spesialis buat pelaku-pelaku ini, dari pelaku maupun yang belum tertangkap maupun secara generalis, nggak ada preman-preman lagi yang beraksi di DKI Jakarta khususnya,” tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.