Sukses

Diduga Sebagai Tempat Prostitusi, Polisi Segel Hotel dan Spa di Tarakan

Polisi menyegel salah satu tempat hiburan malam berkedok hotel dan spa di Kota Tarakan setelah ditemukan alat kontrasepsi dan puluhan wanita karena diduga terkai prostitusi.

Liputan6.com, Tarakan - Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) disegel pihak kepolisian. THM berkedok Hotel dan Spa itu diduga menjadi lokasi praktik prostitusi yang beroperasi di kota tersebut.

Sebelum menyegel, kepolisian dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tarakan gelar razia. Hasilnya, polisi menemukan beberapa alat kontrasepsi serta puluhan wanita yang ada didalam THM tersebut.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu M Khomaini mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya karena adanya laporan masyarakat. THM berkedok hotel dan spa itu disinyalir menjadi praktik prostitusi dan diduga terbesar di Provinsi Kaltara.

“Ada sepuluh orang pengunjung dan 24 wanita termasuk beberapa karyawan yang kita amankan. Dalam operasi itu, kami juga menemukan beberapa alat kontrasepsi serta uang tunai yang kami duga hasil prostitusi,” katanya.

Baik pengunjung, karyawan serta puluhan wanita yang diamankan di THM tersebut dilakukan pemeriksaan tes urine. Terkait motif beroperasinya THM tersebut, Khomaini mengatakan masih akan didalami.

“Ada diduga pengunjung dan wanita yang kita temukan sedang berada didalam kamar. Alat kontrasepsi dan sisa cairan sperma juga kami temukan,” ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Bulungan ini mengungkapkan, system pembayaran dalam transaksi prostitusi itu diduga di bayar secara langsung. Karena dalam operasi pihaknya, juga ditemukan beberapa uang tunai. Untuk kisaran pembayaran yang dilakukan setiap tamu, Khomaini mengungkapkan berada di kisaran Rp150 ribu hingga Rp350 ribu.

Lebih jauh diungkap Khomaini, dari hasil pemeriksaan kasir atau karyawan, kepolisian juga menemukan adanya buku tamu yang merinci tarif dan nama-nama wanita yang ada dilokasi tersebut.

“Kisaran Rp150 ribu sampai Rp350 ribu tarifnya. Tapi masih akan kita dalami. Kita fokus pada dugaan perdagangan orang atau menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul, atau mendapat keuntungan dari perempuan yang melakukan kegiatan prostitusi. Kalau masalah izinnya, itu urusan dari instansi yang lain,” kata dia.

Mengenai pemilik THM tersebut, Khomaini mengungkapkan masih ditelusuri. Ditegaskannya, seluruh yang diamankan dalam operasi pihaknya masih akan dimintai keterangan terlebih dulu.

"Untuk pemilik masih kami dalami dan kami akan transparan kedepannya seperti apa. Seluruh yang kita amankan ini, akan kita mintai keterangan dulu," ucapnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.