Sukses

Jalur Cirebon-Kuningan Ditutup Malam Puncak Pergantian Tahun

Penutupan arus di jalur tanjakan Gronggong akses utama Cirebon-Kuningan dilakukan pada jam-jam tertentu.

Liputan6.com, Cirebon Jajaran kepolisian di Cirebon melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas pada malam puncak akhir tahun. 

Salah satunya menutup jalur utama Cirebon - Kabupaten Kuningan. Jalur tersebut diprediksi akan ramai dan padat. 

Jalur tersebut merupakan akses utama menuju Kabupaten Kuningan maupun sebaliknya. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penutupan arus di jalur tanjakan Gronggong yang merupakan akses utama Cirebon-Kuningan dilakukan pada jam-jam tertentu malam tahun baru.

Arif mengatakan tercatat ada peningkatan jumlah kendaraan sebesar 20 persen di tanggal 24 Desember yang lalu.

"Masa arus mudik masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polresta Cirebon sekarang jumlahnya sudah mulai menurun, jadi sekarang kami juga melakukan sejumlah bentuk pengamanan di pergantian malam tahun baru," bebernya, Sabtu (31/12/2022).

Lebih lanjut kata dia, pengamanan pergantian tahun baru ini merujuk pada titik yang dijadikan tempat perayaan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Polresta Cirebon memasang pagar betis di area yang sering dilalui dan menjadi tempat konvoi malam tahun baru.

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larangan Melintas

"Ini juga untuk mengantisipasi kejadian hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya. 

Selain itu juga, pola rekayasa arus lalu lintas khususnya yang melalui jalur Gronggong Kabupaten Cirebon menuju Kuningan akan dilakukan dengan sistem buka tutup dan pengalihan arus.

"Jadi kami akan melakukan seleksi jenis kendaraan sesuai kesepakatan dari pertemuan dengan Polres Cirebon Kota dan Polres Kuningan, jadi ada pola-pola langkah yang akan dilakukan," tuturnya.

Dijelaskannya, tepat ditanggal 31 Desember pada pukul 18.00 WIB kendaraan besar dilarang masuk ke Kuningan. 

Lalu pukul 20.00 WIB kendaraan roda empat dilarang masuk dan pada pukul 22.00 motor dilarang masuk.

"Jumlah personel Polri yang dikerahkah sebanyak 739 dan didukung 532 TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Damkar," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.