Sukses

Petani Indramayu Terancam Tak Dapat Pupuk Subsidi, Ada Apa?

Para petani di Kabupaten Indramayu terancam tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi pada 2023.

Liputan6.com, Indramayu - Para petani di Kabupaten Indramayu terancam tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi pada 2023 mendatang. Hal ini karena surat keputusan (SK) alokasi pupuk bersubsidi masih belum ditandatangani Bupati Indramayu sampai Selasa (27/12/2022).

Terkait hal itu, DPRD Indramayu mengundang Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu dalam rapat kerja mitra komisi untuk mencari sousi. Mengingat, batas waktu penandatanganan SK alokasi pupuk bersubsidi paling lama harus sudah ditandatangani per 31 Desember 2022 atau 4 hari ke depan.

"Jangan sampai kita tidak dapat pupuk bersubsidi karena kita tidak mengajukan SK alokasi pupuk bersubsidi," ujar Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Anggi Noviah.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Muhaemin menambahkan, DPRD juga menyoroti perihal rendahnya penyaluran kartu tani bagi para petani di Indramayu.

Berdasarkan data dari Bank Mandiri yang menyalurkan Kartu Tani, di Indramayu diketahui baru tersalurkan sebanyak hanya 5 persen saja, hal ini tentu akan berpengeruh pada produk padi.

Kondisi tersebut sangat berbanding terbalik jika dibanding kondisi di daerah tetangga di Ciayumajakuning (Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Kuningan), penyaluran Kartu Tani di sana sudah diatas 90 persen. Sementara, di sisi lain berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat, petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi ini diketahui wajib harus memiliki kartu tani.

"Ini yang menjadi problematika para petani kita hari ini," ujar Muhaemin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polemik Pupuk Bersubsidi

Kondisi semacam ini, menurut Muhaemin akan sangat merugikan para petani. Jika mereka tidak mendapat pupuk bersubsidi, para petani terpaksa harus membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal untuk tetap menanam padi.

Dikhawatirkan pula akan berpengaruh pada produksi padi di Indramayu. Padahal, Kabupaten Indramayu dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional dengan penyumbang surplus beras terbesar di Indonesia. Yakni dengan rata-rata produksi per tahun Indramayu mencapai 1,3 juta ton.

"Ketika kita diberikan penghargaan dan status kita dijuluki lumbung padi nasional tapi begitu sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, ini juga sangat miris ditengah gelimang penghargaan pada sektor pertanian," ujar Muhaemin.

Masalah pupuk bersubsidi ini, disampaikan pula oleh Anggota Komisi II DPRD Indramayu lainnya yakni, Dalam. Dalam mengatakan, di Indramayu sempat terjadi polemik karena di lapangan para petani mengaku kekurangan pupuk bersubsidi. Namun, kenyataan di lapangannya, alokasi pupuk bersubsidi untuk Indramayu justru masih tersisa cukup banyak untuk tahun ini.

Yakni, pupuk bersubsidi jenis Urea dari alokasi sebanyak 70.750 ton baru terserap 61.276 ton. Atau dengan kata lain, masih tersisa 9.473 ton. Sedangkan pupuk bersubsidi jenis NPK sebanyak 44.811 ton baru terserap 39.293 ton. Atau dengan kata lain, masih tersisa 5.517 ton.

"Mengapa SK alokasi pupuk bersubsidi belum ditandatangani, ini tentu menjadi permasalahan besar dan dapat mengancam para petani tidak bisa mendapat pupuk bersubsidi untuk tahun depan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.