Sukses

Tingkatkan Akurasi Data, Pj Gubernur Sulbar Dorong Sinegri Semua Pihak

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mengatakan sebagai duta data nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah

Liputan6.com, Mamuju - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mengatakan sebagai duta data nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Khususnya dalam upaya untuk meningkatkan data yang presisi secara regional.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Rapat yang digelar oleh BPS Provinsi Sulawesi Barat tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Maleo Kabupaten Mamuju.

"Persoalan utama di setiap daerah kurangnya manajemen data yang akurat, saya berharap semua stakeholder dapat berkolaborasi untuk dapat menciptakan data yang akurat," kata Akmal, Rabu (05/10/22).

Akmal menekankan pentingnya meningkatkan kualitas data di daerah, khususnya Sulawesi Barat. Apalagi mengingat saat ini Indonesia tengah menghadapi kondisi yang tidak biasa, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Kuncinya kita harus komitmen berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah. Utamanya terkait pendataan registrasi sosial ekonomi," tutur Akmal.

Sementara itu, Anggota DPD, Iskandar Muda Baharuddin Lopa menilai upaya pendataan harus dilakukan sebaik mungkin, sehingga ke depan penyaluran bantuan sosial dan subsidi bisa dilakukan secara tepat. Di samping itu, langkah pendataan ini juga penting guna memastikan anggaran negara benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

"Kami berharap Regsosek ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga outputnya dapat menjadi jembatan koordinasi dan berbagai pakai antar lintas sektoral di berbagai daerah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat indonesia," tutur Iskandar.

Kepala BPS Sulawesi Barat Tina Wahyufitri mengungkapkan, BPS adalah instansi yang ditunjuk untuk melakukan perbaikan pendataan terkait perlindungan sosial. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022, yang mana BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem.

"BPS berperan penting dalam registrasi sosial ekonomi, juga mewujudkan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan kegiatan statistik antara BPS, instansi Pemerintah dan masyarakat dalam rangka membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional," tutup Tina.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.