Sukses

BSU Tahap 7 Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos, Berikut Cara Cek Status Penerimanya

Saat ini BSU atau BLT subsidi gaji pekerja berikutnya akan memasuki tahap 7.

Liputan6.com, Bandung - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah memasuki tahap 6 dan sudah ada 9.027.385 pekerja telah menerima BSU 2022 tersebut. Saat ini, BSU atau BLT subsidi gaji pekerja berikutnya akan memasuki tahap 7.

Pemerintah melalui Kemenaker menyebutkan bahwa bagi penerima bantuan yang masih ditetapkan sebagai calon penerima akan disalurkan via PT Pos Indonesia.

“Bagi Rekanaker yang masih ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022 harap sabar menunggu ya. Nantinya juga akan disalurkan via PT POS Indonesia," tulis Kemnaker di media sosial Twitternya (@KemnakerRI).

Penyaluran BSU tahap 7 pun dikabarkan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia bilamana penyaluran dari Bank Himbara selesai.

“Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," tulis keterangan Kemnaker.

Sebelumnya, penyaluran tahap 6 BSU sendiri akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, setelah perbaikan data sejumlah calon dari penerima BSU dapat menyampaikan data dari rekening yang aktif di Bank Himbara.

Maka dari itu, BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi pekerja yang mempunyai rekening di Bank Himbara.

Adapun untuk saat ini belum ada informasi mengenai pencairan BSU tahap 7 di Kantor POS. Namun, jika telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, Anda dapat mendatangi kKantor POS setempat dan membawa KTP serta menunjukkan tangkapan layar dari status penyaluran bantuan di situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.

Anda bisa memeriksa terlebih dahulu di situs Kemenaker dan BPJS untuk melihat bilamana anda adalah salah satu pekerja atau buruh yang menerima bantuan tersebut, berikut adalah beberapa cara memeriksanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cek Melalui Situs bsu.kemnaker.go.id

1. Pertama-tama Anda tinggal mengunjungi situs resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yaitu bsu.kemnaker.go.id.

2. Jika Anda belum mempunyai akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi pendaftaran akun kemudian aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim kepada nomor handphone Anda.

3. Setelah akun terbuat, Anda tinggal masuk dan lengkapi profil mulai dari biodata diri, foto profil, tentang Anda, status pernikahan Anda, hingga tipe lokasi.

4. Jika profil telah lengkap terbuat, Anda bisa tinggal cek notifikasi, jika terdaftar akan muncul notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022".

5. Setelah itu, Anda bisa klik bagian "ditetapkan" bilamana Anda telah ditetapkan sebagai penerima dari BSU 2022.

6. Adapun langkah terakhir klik bagian "Tersalurkan" hal tersebut untuk mengetahui apakah dana BSU telah tersalurkan ke dalam akun rekening milik Anda. Kemudian, untuk rekening bank seperti bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, hingga BTN) ataupun Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke dalam akun rekening Anda.

3 dari 3 halaman

Cek Melalui Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Pertama yang harus Anda lakukan adalah akses situs resminya yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, dan alamat Email. Nomor Handphone dan Email juga harus diperhatikan dengan benar agar dapat menerima informasi dari penyaluran BSU.

3. Jika data sudah lengkap klik "Lanjutkan".

4. Anda akan menerima notifikasi pada layar yang muncul mengenai status anda sebagai penerima BSU atau tidak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.