Sukses

Jual Obat Sirup, Apotek dan Faskes Nakal di Banten Terancam Kehilangan Izin Operasional

Dinkes Banten ancam akan mencabut izin faskes ataupun apotek yang tetap menjual berbagai macam jenis obat sirup.

Liputan6.com, Serang - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan daftar zat dan nama obat sirup yang diduga kuat menyebabkan penyakit gagal ginjal akut misterius atau acute kidney injury (AKI). Dinkes Banten ancam akan mencabut izin faskes ataupun apotek yang tetap menjual berbagai macam jenis obat sirup.

Daftar zat yang dianggap penyebab gagal ginjal akut atau AKI bernama etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

"Tentu ketika masih ada apotek yang melakukan secara mandiri mengeluarkan obat-obatan tersebut, kita lakukan upaya pembinaan. Teguran pertama, kedua, dan ketiga, bisa kita pertimbangkan cabut izinnya," kata Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, Jumat (21/10/2022).

Dinkes Banten telah melarang peredaran seluruh obat sirup di semua fasilitas kesehatan (faskes) dam apotek, menyusul kasus gagal ginjal akut yang terus meningkat. Ati mengklaim belum ditemukan kasus gagal ginjal akut atau AKI di wilayahnya.

Penghentian peredaran dan penggunaan obat sirup berbagai jenis dilakukan sampai adanya hasil uji laboratorium dan penelitian yang dilakukan oleh tim gabungan.

"Untuk (obat) sirup jenis apa pun, itu harus dihentikan terlebih dahulu sampai selesai dilakukannya kajian dan bagaimana apakah sirup tersebut berpengaruh terhadap terjadinya akut dari daripada ginjal, terutama anak-anak. Di Banten belum ada kasusnya," dia menerangkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Obati Anak Sakit Demam

Karena penghentian peredaran obat sirup di berbagai faskes dan apotek di wilayah Banten, Ati Pramudji meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menggunakan obat sembarangan, apalagi membelinya di warung kelontong.

Dalam kondisi mendesak, bisa datang ke rumah sakit atau ke dokter praktik mandiri agar diberi obat yang sesuai peruntukannya.

"Yang memiliki anak-anak sakit, tentu kita harus benar-benar datang ke faskes, karena di sana dokter yang lebih tahu dan tentunya dokter tidak akan meresepkan obat obatan dari sirup. Yang penting anak-anak tetap sehat, gizi seimbang dan istirahat yang cukup," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.