Sukses

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Adapun dalam surat tersebut memuat kalender 2023 dan agendanya seperti mulai dari tanggal merah, libur nasional, hingga cuti bersama pada 2023.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah telah resmi merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) di antara tiga menteri mengenai keputusan hari libur nasional serta cuti bersama yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang.

“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” kata Menteri PMK Muhadjir Effendi, Selasa (11/10/2022) lalu.

Surat tersebut juga turut dirilis oleh kemenkopmk.go.id yang telah ditanda tangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Adapun dalam surat tersebut memuat kalender 2023 dan agendanya seperti mulai dari tanggal merah, libur nasional, hingga cuti bersama pada 2023. Berikut daftar hari libur nasional serta cuti bersama di 2023 mendatang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hari Libur Nasional 2023

Adapun terdapat 15 hari libur nasional di 2023 mendatang, berikut secara jelas informasi-informasinya berdasarkan bulan:

1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari 2023: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April: Wafat Isa Al Masih

22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

1 Mei: Hari Buruh Internasional

18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

3 dari 3 halaman

Cuti Bersama 2023

Cuti bersama pada 2023 mendatang terdapat 5 cuti bersama mulai dari Januari, Maret, April, Juni, hingga Desember. Jelasnya seperti berikut:

23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

2 Juni: Hari Raya Waisak

26 Desember: Hari Raya Natal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.