Sukses

Belum Ada Tersangka Kasus Batu Hitam Ilegal, Ini Penjelasan Polda Gorontalo

Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Gorontalo ini dinilai penangannya terkesan lambat.

Liputan6.com, Gorontalo - Sudah lebih dari dua pekan berlalu, proses penyelidikan tangkapan batu hitam di Provinsi Gorontalo belum juga menemui titik terang. Bahkan hingga kini Polda Gorontalo belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Gorontalo ini dinilai penangannya terkesan lambat. Meskipun Polda Gorontalo sudah memeriksa tiga orang sopir truk, kasus batu galena itu belum hasil.

"Sudah dua pekan berlalu, kami berharap Polda Gorontalo seriusi penanganan batu hitam itu," kata salah satu Aktivis lingkungan di Gorontalo yang namanya enggan disebut.

Menurutnya, batu hitam tersebut diduga kuat merupakan hasil tambang ilegal. Para penambang lokal yang dibiayai oleh para pengusaha tambang melakukan penambangan ilegal di wilayah konsesi PT. Gorontalo Mineral.

"Sudah jelas ini ilegal, kami sangat menyayangkan jika hingga kini penambangannya masih sangat massif," ungkapnya.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Taufan Dirgantoro saat dikonfirmasi mengaku jika saat ini mereka terus bekerja menuntaskan kasus itu. Prosesnya masih menunggu hasil gelar perkara.

"Masih menunggu proses hasil gelar perkara, kalau sudah ditetapkan tersangka saya kabari ya," kata Taufan kepada Liputan6.com, Senin (03/10/2022).

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah memeriksa delapan orang yang diduga terlibat. Dari delapan orang tersebut, satu di antaranya diduga merupakan pemilik batu galena ilegal tersebut.

"Sudah delapan orang yang diperiksa. Ya, termasuk orang yang diduga merupakan pemilik," ia menandaskan.

Sebelumnya Polda Gorontalo kembali mengamankan tiga truk bermuatan material batu hitam. Ketiga truk ini diamankan saat melintas di depan Polda Gorontalo Minggu dini hari (11/09/2022) lalu.

Rencananya, ratusan karung batu hitam tersebut akan dibawa ke gudang penampungan di Kelurahan Hutuo, kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Masing-masing truk yang diamankan berisi 160 karung  batu galena yang siap jual. Jika ditotalkan, jumlah batu hitam tersebut ada sekitar 480 karung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.