Sukses

Ratusan Sapi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Sulteng Zona Merah PMK

Sulteng berstatus zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyusul temuan ratusan kasus sapi terjangkit PMK di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Liputan6.com, Palu - Otoritas Veteriner Sulteng mencatat hingga Selasa, 27 September 2022, sebanyak 208 ekor sapi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara positif terjangkit penyakit mulu dan kuku (PMK). Padahal laporan sebelumnya pertanggal 22 September jumlahnya baru 168 kasus. Jumlah sapi yang terpapar bahkan disebut bisa melebihi jumlah itu karena pendataan berdasarkan kasus yang dilaporkan bukan yang ditemukan.

Berdasarkan Data Populasi Ternak jumlah populasi sapi di Morowali saja ada sebanyak 21.000. Menurut Pejabat Otoritas Veteriner Sulteng, Erwin Huruji peningkatan kasus itu menunjukkan belum terkendalinya penularan penyakit tersebut.

"Sulteng sudah pada posisi zona merah walaupun baru dua kabupaten itu yang ditemukan kasus," Kata drh Erwin Huruji, Selasa (27/9/2022).

Jumlah ternak yang mencapai puluhan ribu ekor di masing-masing kabupaten tersebut serta kurangnya petugas vaksinasi masih menjadi kendala mengendalikan penyebaran wabah penyakit ternak di daerah itu. Terlebih pola peternakan sapi-sapi di daerah itu masih tradisional atau dilepasliarkan.

Walau begitu Erwin menyatakan petugas lapangan saat ini sedang memasifkan vaksinasi ternak dengan cara door to door untuk menjangkau sebanyak-banyaknya sapi. Sementara di setiap perbatasan antarkabupaten sudah ditempatkan petugas untuk mengawasi dan memeriksa mobilisasi ternak.

Sejauh ini untuk Kabupaten Morowali dan Morowali Utara sudah disiapkan masing-masing sebanyak 4.500 dosis vaksin yang akan diberikan ke hewan ternak untuk mencegah makin meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PMK di Mukomuko

Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing di daerah setempat bertambah dari 2.089 ekor menjadi 2.180 ekor.

"Per 27 September 2022 sudah bertambah 91 ekor, sehingga jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK menjadi 2.180 ekor," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kabupaten Mukomuko Diana Nurwahyuni di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu terkait perkembangan kasus PMK sejak 26 September 2022 bertambah menjadi 2.089 ekor, kemudian 27 September 2022 bertambah menjadi 2.180 ekor hewan ternak.

Ia menyebutkan, 91 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK per 27 September 2022 tersebut tersebar di enam wilayah, yakni Desa Rawa Mulya sebanyak 26 ekor, Desa Sumber Makmur dua ekor.

Kemudian Kelurahan Bandar Ratu sebanyak tiga ekor, Desa Pondok Batu sebanyak 18 ekor, Desa Pasar Sebelah 24 ekor, dan Kelurahan Koto Jaya 18 ekor.

Ia mengatakan, sebanyak 91 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut semuanya jenis sapi.

Dari 2.180 hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut, tercatat 1.535 ekor hewan dinyatakan sembuh, 11 ekor mati, dan empat ekor dipotong paksa.

Ia mengatakan, sampai sekarang tersisa sebanyak 630 ekor hewan ternak yang sakit dan masih menjalani pengobatan.

Selain memberikan pengobatan pada ternak sakit sekaligus memberikan vaksinasi untuk mencegah hewan terjangkit PMK.

Ia mengatakan, daerah ini menerima bantuan sebanyak 8.900 dosis vaksin PMK untuk sebanyak 8.900 hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing dari pemerintah provinsi setempat.

Ribuan vaksin PMK tersebut telah didistribusikan ke tiga pusat kesehatan hewan (puskeswan) di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik, dan Kecamatan Air Manjuto.

Selanjutnya petugas peternakan dan kesehatan hewan yang tersebar di tiga puskeswan di daerah ini yang melakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan vaksinasi di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, warga diimbau untuk mengikat hewan ternak guna memudahkan petugas memberikan vaksinasi PMK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.