Sukses

Golkar Sumut Tegaskan, Tidak Menolak Pembangunan yang Berpihak Kepada Rakyat

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan pernyataan Edy Rahmayadi yang diduga menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait proyek infrastruktur Rp 2,7 triliun.

Liputan6.com, Medan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan pernyataan Edy Rahmayadi yang diduga menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait proyek infrastruktur Rp 2,7 triliun.

Kekesalan disampaikan Sekretaris Partai Golkar Sumut, Dato' Ilhamsyah, didampingi Wakil Ketua Korbid Kepartaian, Zulchairi Pahlwan, Fraksi Golkar DPRD Sumut, Dante Ginting, Ade Surahman Sinuraya, dan Victor Silaen, dalam konferensi pers di Kantor Golkar Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (15/8/2022).

Hadir juga dalam kesempatan itu seluruh hasta karya Partai Golkar, mulai dari KPPG, AMPG, AMPI, Pengajian Al Hidayah, SOKSI, MKGR, MDI, Kosgoro, Satker Ulama, dan HWK.

"Kami menyesalkan pernyataan Gubernur (Edy Rahmayadi) yang seolah-olah menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan di Sumut. Kita mengkritik bukan berarti tidak mendukung," kata Ilhamsyah.

Dugaan tudingan Edy Rahmayadi itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Rabu, 10 Agustus 2022.

"Saya menyayangkan pernyataan Gubsu itu, dan sangat tidak pantas disampaikan di depan masyarakat Langkat. Kalau Golkar mengkritik, bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik, sesuai peraturan yang ada," Ilhamsyah menegaskan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Golkar Bagian dari Partai Pengusung Edy Rahmayadi

Dengan pernyataan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tersebut, maka seolah-olah membuat kesan bahwa Partai Golkar berseberangan dengan Pemprov Sumut. Padahal Golkar merupakan bagian dari partai pengusung Edy Rahmayadi.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Ade Surahman Sinuraya menambahkan, Golkar mengkritik proyek tersebut karena mengingat masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut berakhir tahun 2023. Sedangkan proyek multi years atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.

Kemudian, kegiatan tahun jamak menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran.

"Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten/kota, itu namanya bukan kegiatan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran," sebutnya.

Sayangnya, lanjut Ade, Pemprov Sumut bersikukuh melanjutkan pelelangan meski cenderung melanggar peraturan yang ada. Alasannya, sudah berkonsultasi dengan KPK dan institusi lainnya. Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan adanya progres pekerjaan hingga 67 persen sampai akhir tahun 2022.

"Persyaratan ini tentunya membuat banyak peserta lelang angkat tangan untuk ikut. Mengingat persyaratan tersebut tidak akan terpenuhi, apalagi ada persyaratan jaminan ketersediaan keuangann sebesar Rp 1,48 triliun oleh rekanan," paparnya.

3 dari 4 halaman

Dorong Gubernur Fokus Kelola Pemerintahan

Partai Golkar mendorong Edy Rahmayadi untuk fokus saja pada tugas pengelolaan pemerintahan yang saat ini masih banyak pekerjaan rumah.

Diketahui, memang ada sejumlah hal yang perlu percepatan kerja dari Gubernur Sumut, seperti pelantikan Sekdaprov Sumut, Wali Kota Pematang Siantar, dan Wali Kota Tanjungbalai belum juga dilakukan. Padahal SK Mendagri sudah diterima.

Kemudian pengisian jabatan eselon 2 belum juga tuntas, karena masih banyak yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini praktis, karena sejak menjabat Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah pada September 2018, atau 4 tahun, kabinet pemerintahannya tidak pernah lengkap dengan pejabat defenitif.

4 dari 4 halaman

Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Langkat

Seperti diketahui, dugaan tudingan Edy Rahmayadi yang disesalkan Golkar Sumut disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Rabu, 10 Agustus 2022.

"100 orang anggota DPRD Sumut, tidak ada satu pun yang menolak pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Tapi kalau pembangunan tidak berpihak kepada rakyat, kami akan tolak. Karena ada mekanisme yang kami anggap salah, itu yang kami protes," Ade menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.