Sukses

'Main-Main' dengan Minyak Goreng, Distributor dan Pedagang Bakal Kena Hukum

Otoritas di Aceh Barat menggelar sidak dan apa yang mereka temukan? Simak beritanya:

Liputan6.com, Aceh - Inspeksi mendadak digelar di pasar tradisional Meulaboh, Aceh untuk memastikan pasokan serta harga jual minyak goreng bersubsidi di tingkat pedagang sesuai harga eceran tertinggi (HET). Sidak dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda, Rabu (16/3/2022).

Dilakukan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat, sidak tersebut menemukan kelangkaan atas minyak goreng kemasan. Sedangkan minyak goreng curah masih tersedia.

Karena itu, distributor atau pedagang diingatkan untuk tidak melakukan kecurangan untuk mencari keuntungan dengan cara menimbun. Apalagi memainkan harga minyak goreng di atas HET.

"Kepada pedagang kita minta agar tidak main-main dengan harga. Jika ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum berlaku," katanya.

Sidak ini sendiri juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) tetap aman, terutama menjelang bulan suci Ramadan ini.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.