Sukses

Tahanan Narkoba Tewas di Polres Cilegon, 6 Orang Jadi Tersangka

Adakah indikasi kelalaian petugas kepolisian yang membuat tahanan narkoba itu tewas di Polres Cilegon?

Liputan6.com, Cilegon - Tahanan narkoba Polres Cilegon berinisial AA meninggal dunia pada Selasa, 15 Februari 2022. Atas kejadian itu, polisi menetapkan enam tersangka yang seluruhnya merupakan tahanan di Mapolres Cilegon.

Inisial para tersangka yakni AS, HY, M, JP, F dan DA, yang dituding mengeroyok korban AA, sesama tahanan di Mapolres Cilegon hingga meninggal dunia, karena banyaknya luka lebam ditubuh korban.

"Saksi 17 yang diperiksa, berasal dari tahanan yang ada di Rutan Polres Cilegon. Dikenakan pasal 170 ayat 2 ketiga, barang siapa secara terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Ada enam tersangka," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, di kantornya, Senin (21/02/2022).

AA ditangkap Sat Resnarkoba Polres Cilegon pada Selasa dini hari, 15 Februari 2022. Kemudian diperiksa dan diserah terimakan ke Rutan Polres Cilegon di hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kemudian malamnya, sekitar pukul 19.00 WIB, AA jatuh pingsan dan dibawa ke RS Krakatau Medika. Saat diperiksa oleh dokter, tahanan Sat Resnarkoba Polres Cilegon itu sudah tak lagi bernyawa.

Kapolres Cilegon menuding kematian AA karena adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh tahanan lainnya. Dimana, saat AA masuk ke dalam penjara, ada saksi yang melihat korban berbicara dengan tahanan berinisial AS. Namun AA menjawab nya dengan nada tinggi.

AS dan AA terlibat perkelahian, tahanan lainnya ikut serta memiliki korban hingga akhirnya meregang nyawa.

"Kemudian AS memukul, tahanan lain terprovokasi, sehingga melakukan pemukulan bersama-sama. Penyidik tetap melanjutkan proses ini dengan transparan, muaranya akan kita limpahkan ke persidangan, sehingga menjadi informasi yang akurat di publik," terangnya. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Juga Diperiksa

AKBP Sigit Haryono mengaku juga akan memeriksa personelnya yang dianggap lalai saat berjaga di ruang tahanan. Pihaknya mengatakan, akan bersikap terbuka dan profesional dalam menegakkan aturan, jika ada anggotanya yang dianggap bersalah hingga menyebabkan AA meninggal dunia.

"Kemudian prosedur penjagaan oleh personil polri saat itu, saya Kapolres meminta pemeriksaan secara objektif oleh Bidpropam (Polda Banten). Jika ada pembiaran, kelalaian, kita akan meminta penegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.