Sukses

Kasus Curanmor Marak di Manado, dari Modus Patah Kunci hingga Satroni Rumah Korban

Tim Resmob dan Tim Paniki Polresta Manado mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam beberapa bulan terakhir.

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob dan Tim Paniki Polresta Manado mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi antara Mei hingga Oktober 2021 di berbagai lokasi di wilayah Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, dalam pengungkapan yang menindaklanjuti laporan para korban di SPKT Polresta Manado ini, petugas mengamankan 5 pelaku pria beserta 12 unit sepeda motor berbagai merek.

“Para pelaku yaitu, HK (44) warga Pinogaluman, Bolmong Utara, RT (30) warga Ranoyapo, Minahasa Selatan, MM (26) warga Wanea, Manado, ZT (15) warga Motoling, Minahasa Selatan, dan MK (17) juga warga Motoling,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Kamis (21/10/2021).

Keempat pelaku yaitu, RT, MM, ZT, dan MK, ditangkap pada Kamis (30/9/2021). Sedangkan HK ditangkap pada Kamis (14/10).

Diketahui, para pelaku beraksi di beberapa lokasi berbeda. Antara lain, parkiran Blue Banter Manado (dua kejadian), kemudian Malalayang Satu Barat Lingkungan IV, Bahu Lingkungan I Malalayang, dan Bailang Lingkungan II, Manado.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Pelaku

Modus operandi yang dilakukan keempat pelaku, yaitu HK, RT, ZT, dan MK dengan cara mematahkan kunci stang sepeda motor kemudian menghidupkan mesin dengan menyambung kabel pada soket. Sedangkan MM, modusnya yaitu masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela lalu mengambil kunci sepeda motor.

“Kemudian membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras rumah,” ujar Laoli.

Untuk barang bukti yang disita dari HK sebanyak 6 unit sepeda motor berbagai merek. Kemudian dari RT 4 unit, MM 1 unit, sedangkan dari ZT dan MK 1 unit.

“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” kata Laoli.

Laoli menambahkan, masih ada 5 unit kendaraan yang belum diketahui pemiliknya. Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan dipersilahkan untuk mengecek ke Satreskrim Polresta Manado dengan membawa identitas kendaraan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.