Sukses

Usai OTT, KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Kuansing

Kabid Humas Polda Riau tak menampik ada Bupati Kuansing Andi Putra di Polda Riau saat ini.

Liputan6.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing (Kuantan Singingi). Kabarnya, operasi ini berlangsung pada Senin siang, 18 Oktober 2021.

Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Kuansing dikabarkan dibawa oleh petugas KPK, termasuk Bupati Andi Putra. Mereka belum dibawa ke Jakarta karena masih diperiksa intensif di Mapolda Riau hingga Selasa siang, 19 Oktober 2021.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto membenarkan ada kegiatan KPK di Polda Riau. Dia juga tak menampik ada Bupati Kuansing Andi Putra di Polda Riau saat ini.

"Iya, lagi diperiksa," kata Sunarto.

Adanya OTT KPK di Kabupaten Kuansing ini menguat setelah kantor Bupati Kuansing didatangi sejumlah penyidik KPK. Mereka dikawal personel Brimob bersenjata lengkap.

Personel Brimob ini terlihat di lobi kantor bupati. Kemudian ada juga di beberapa ruangan yang mengawal penyidik KPK, termasuk ruangan kerja Bupati.

Penggeledahan juga dilakukan di ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. KPK juga menyasar kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kuansing.

Tak hanya kantor bupati, rumah dinas Andi Putra juga tak luput dari penggeledahan. Hingga kini penggeledahan di Kuansing masih berlangsung begitu juga dengan pemeriksaan sejumlah pejabat di Polda Riau.

Belum diketahui pasti OTT KPK di Kuansing ini terkait apa. Pasalnya, juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya masih bekerja di Riau untuk mengumpulkan barang bukti.

Kabar beredar, OTT ini berkaitan dengan proyek jalan tol yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatra Barat. Ada juga kabar OTT ini berkaitan dengan pengurusan hak guna usaha perusahaan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK