Sukses

Jurus Pemkot Cirebon Atasi Persoalan Kesejahteraan Sosial Imbas Covid-19

Menurut Azis, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Cirebon merupakan permasalahan sosial yang pemecahannya harus dicari bersama-sama.

Liputan6.com, Cirebon - Layanan penanganan permasalahan sosial di Kota Cirebon terus ditingkatkan. Dalam upaya tersebut, Pemkot Cirebon akan membangun selter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Selter PMKS Kota Cirebon berfungsi sebagai tempat transit sementara atau Unit Gawat Darurat (UGD) sosial. Selama berada di selter PMKS ini warga binaan akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makan, perawatan kesehatan, alat-alat mandi, pakaian, dan lain-lain.

Para pekerja sosial, dokter, psikolog, psikiater akan melakukan wawancara dan evaluasi untuk mengetahui ke mana PMKS ini dirujuk.

"Penanganan persoalan PMKM harus terpadu tidak bisa sendiri-sendiri," kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Minggu (17/10/2021).

Azis mengaku pada Jumat kemarin mengikuti rangkaian seremoni peletakan batu pertama pembangunan Selter PMKS di Kota Cirebon.

Peletakan batu pertama ini merupakan momentum diterapkannya sebuah strategi yang integratif dalam penanganan penanggulangan PMKS di Kota Cirebon.

"Sekaligus bukti komitmen Pemda Kota Cirebon untuk menanggulangi PMKS," tegas Azis.

Menurutnya, PMKS di Kota Cirebon merupakan permasalahan sosial yang pemecahannya harus dicari bersama-sama.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahap Kedua

Terlebih pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada kesehatan, tetapi juga memorakporandakan perekonomian sehingga menimbulkan sejumlah permasalahan sosial.

"Hampir saja selter ini kena refocusing. Padahal, kebutuhan akan selter ini tidak bisa ditunda lagi, yaitu untuk penanganan PMKS di Kota Cirebon," tutur Azis.

Azis memastikan akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan selter PMKS tahap kedua pada tahun 2020 mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon Santi Rahayu menjelaskan segera membuat petunjuk teknis penggunaan selter PMKS ini.

"Nanti kita buat standar operasional prosedur penggunaan selter, berapa hari. Biasanya maksimal 3 hari," tutur Santi.

Keberadaan selter, lanjut Santi, penting untuk penanggulangan permasalahan sosial di Kota Cirebon.

Salah satu contohnya saat mereka menerima jompo pada malam hari baik dari polisi maupun siapa pun. "Bisa saja jompo itu sudah pikun, terlantar, kesasar dan lainnya," tutur Santi.

Dengan adanya selter PMKS ini, jompo tersebut dapat diinapkan sementara sebelum diwawancarai oleh petugas sosial untuk penanganan lanjutannya.

"Setelah di-asessment, kita bisa tahu nanti keluarganya. Kita kembalikan ke keluarganya atau kita antar keluar kota jika keluarganya di luar kota," tutur Santi.

Ditargetkan selter PMKS tahap satu selesai Desember 2021 mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.