Modus Kencan Remaja Putri di Lampung Bawa Kabur Motor Korban

Pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook menggunakan foto perempuan cantik.

Diterbitkan 17 Agustus 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta - Modus kencan untuk membawa kabur sepeda motor dilakukan seorang remaja putri di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Pelaku berkenalan dengan calon korban melalui Facebook menggunakan foto perempuan cantik sebelum mengajak mereka bertemu.

Aksi tersebut terbongkar setelah polisi menangkap perempuan berinisial AP (18). Dari hasil pengembangan, AP diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di lokasi berbeda dengan korban yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Dr. Meidy Hariyanto mengatakan pelaku diduga mencari calon korban melalui media sosial.

"Pelaku ini berkenalan dengan para korban lewat Facebook menggunakan foto cewek cantik. Modusnya berkenalan kemudian mengajak ketemuan," kata Meidy, Senin (17/8/2026).

Salah satu aksi terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Korbannya diketahui berinisial NW (26), warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.

Kasus bermula pada Minggu malam, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban keluar rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam bernomor polisi BE 4856 XG untuk menjemput seorang perempuan yang mengaku bernama Chelsy di sekitar jembatan Pekon Tanjung Setia.

Korban kemudian bersama perempuan tersebut berkeliling menggunakan sepeda motor miliknya dari Pekon Tanjung Setia menuju Pekon Kampung Jawa.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, keduanya kembali ke kawasan pantai di Pekon Tanjung Setia. Saat korban mengajak perempuan tersebut membeli makanan, pelaku kemudian menyarankan agar dirinya yang mengendarai sepeda motor," jelasnya.

Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kendali sepeda motornya. Namun, saat berbalik arah, perempuan tersebut justru langsung menancapkan gas dan membawa kabur sepeda motor, meninggalkan korban di lokasi.

 

Tak Hanya Motor

Selain sepeda motor, satu unit telepon seluler POCO M4 Pro yang berada di dashboard juga ikut dibawa kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan menangkap AP.

Saat diperiksa, AP diduga mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya membawa AP ke Polres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kemudian mengembangkan keterangan AP untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi serupa.

"Penyidik menemukan dugaan bahwa modus kencan tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali di lokasi berbeda dengan korban yang berbeda," bebernya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial AY, warga SP2 Ngambur. AY diduga turut membantu AP dalam menjalankan aksinya.

Meidy mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi kedua terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus lainnya.

"Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterlibatan dalam sejumlah kejadian serupa," tandasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam nomor polisi BE 4856 XG dan satu unit telepon seluler POCO M4 Pro warna hitam.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penggelapan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama empat tahun.