Sukses

Wakil Wali Kota Amsakar Achmad: Batam Sudah Level 'Ciyek'

Dengan PPKM level 1 maka warga Batam sudah boleh menggelar kegiatan berkumpul lagi, namun tetap dengan protokol kesehatan.

Liputan6.com, Batam - Seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan meningkatnya angka kesembuhan, Pemkot Batam Kepri akhirnya menerapkan PPKM level 1. 

"Batam sudah level ciyek (satu)," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dikutip Antara, Selasa (5/10/2021).

Amsakar mengatakan, dengan PPKM level 1 maka warga Batam sudah boleh menggelar kegiatan berkumpul lagi, namun tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pemerintah juga melonggarkan kebijakan warga yang hendak bepergian antarpulau dan antarkabupaten/kota.

"Kita ingin berangkat ke mana pun antarpulau, terbebaskan dari tes antigen," katanya.

Dia berharap Pemprov Kepri juga segera menerapkan kebijakan pembebasan tes antigen untuk pelayaran antarkabupaten kota di provinsi kepulauan itu.

Ia mengatakan, pemerintah provinsi bisa mengusulkan pembukaan lalu lintas antarprovinsi kepada pemerintah pusat, agar tidak perlu lagi tes PCR sebagai syarat bepergian. Namun untuk penerbangan, menurut Amsakar, tetap harus tes usap antigen Covid-19.

"Supaya tetap terawasi di pesawat, dan orang bisa ke Batam," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspada Gelombang Ketiga

Menurut Amsakar, Batam menjadi lokasi paling nyaman dan aman untuk pelancong domestik bepergian saat ini. Karena protokol kesehatan diterapkan dengan baik, dan angka penularan Covid-19 pun semakin terkendali.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya terus mengantisipasi ancaman datangnya gelombang ketiga Covid-19. "Kita tidak mau ada gelombang ketiga, caranya patuhi protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, pihaknya masih menyusun surat edaran mengenai aturan terbaru PPKM di Batam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.