Sukses

Ada 2 Wanita Saat Penganiayaan di Pangkalan Ojek Bitung

Mereka diamankan di 3 lokasi berbeda, yaitu di Madidir, Pateten Bitung, dan Desa Klabat, Kabuoaten Minahasa Utara, Sulut, pada Selasa dan Rabu (13-14/9/2021). Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait perbuatan ketiganya.

Liputan6.com, Manado - Tiga lelaki warga Kota Bitung, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam diamankan oleh Tim Tarsius Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung. Ketiganya adalah, AT alias Amat (21) dan ON alias Lando (20) yang bekerja sebagai nelayan, serta ZH alias Bair (20) kesehariannya bekerja sebagai buruh.

Mereka diamankan di 3 lokasi berbeda, yaitu di Madidir, Pateten Bitung, dan Desa Klabat, Kabuoaten Minahasa Utara, Sulut, pada Selasa dan Rabu (13-14/9/2021). Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait perbuatan ketiganya.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Minggu (12/9/2021), sekitar pukul 04.00 Wita, di salah satu pangkalan ojek depan Toko Batak Jalan 46 Bitung. Korbannya adalah lelaki Joike Marsen (33), warga Kakenturan, Bitung.

Saat itu, ketiga pelaku bersama 2 rekan wanitanya dengan menggunakan 2 buah sepeda motor pergi ke arah Artembaga, Bitung. Karena hujan, mereka pun akhirnya berteduh di pangkalan ojek yang kebetulan juga ada Joike yang sedang berteduh di situ.

Sesaat kemudian Joike mengeluarkan sepeda motornya dari pangkalan ojek untuk pergi, tiba-tiba sepeda motornya oleng sehingga terjatuh menimpa badannya sendiri.

Melihat hal tersebut, Lando ingin membantu menolong mengangkat sepeda motor, namun Joike menolak sambil berkata kasar. Mendengar hal itu, tersangka Lando langsung menendang korban hingga terjatuh.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Ditikam 3 Kali

Kemudian terjadi saling pukul antara mereka berdua. Tak lama kemudian 2 teman tersangka datang membantu memukul Joike. Bahkan Amat mengeluarkan senjata tajam yang berada di pinggang sebelah kiri dan langsung menusuk pinggang korban 3 kali.

Melihat korban sudah terluka dan tidak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Joike akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, merespons laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung kemudian melakukan penyelidikan. Aparat berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, dan menangkap mereka di 3 tempat berbeda.

“Bahkan dua pelaku yang diamankan petugas adalah residivis. Amat adalah residivis kasus penikaman dan sajam, sedangkan Lando adalah residivis pencurian dengan kekerasan, serta penikaman,” kata Abast.

Para pelaku bersama barang bukti sebuah senjata tajam jenis besi putih saat ini sudah diamankan di Polsek Maesa, Bitung, untuk diproses lebih lanjut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.