Sukses

Kantor KPU Provinsi Gorontalo Terbakar, 5 Mobil Damkar Diterjunkan

Kebakaran yang terjadi di gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, melibatkan lima unit pemadam kebakaran (Damkar) untuk memadamkan api.

Liputan6.com, Gorontalo - Kebakaran yang terjadi di gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, melibatkan lima unit pemadam kebakaran (Damkar) untuk memadamkan api.

Lima unit damkar tersebut berasal Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango hingga Provinsi.

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola saat diwawancarai mengatakan, kebakaran tersebut  berawal dari ruang tamu yang diduga kuat akibat  korsleting listrik. Api yang kala itu disertai kepulan asap langsung membesar.

"Jadi pegawai saat itu yang sedang bekerja, tiba-tiba melihat api yang sudah mulai membesar dari ruang tamu gedung Komisioner, sehingganya ia langsung berteriak kebakaran dan menghubungi pihak damkar," kata Sofyan.

Sofyan mengaku, jika di gedung yang terbakar itu tidak memiliki berkas-berkas penting. Sebab, semua berkas seperti dokumen pemilu, keuangan dan sekretariat berada di gedung sebelah.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dokumen yang Terbakar

"Gedung yang terbakar ini hanyalah tempat para ketua dan anggota komisioner. Hanya ada dokumen-dokumen pribadi dan buku-buku yang sering di baca," kata Sofyan Rahmola.

Selain itu ungkap Sofyan, saat kebakaran beberapa peralatan seperti kursi, meja dan berkas-berkas lainnya masih sempat diselamatkan. Sementara untuk api yang membesar baru berhasil dipadamkan pada pukul 16.20 Wita.

"Saya mendapatkan info kebakaran pada pukul 15.30 Wita, dan alhamdulilah, pihak damkar bergerak sangat cepat, sehingga api berhasil dipadamkan pukul 16.20 Wita," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.