Sukses

Bupati Mukomuko Kirim Surat ke Menkominfo Minta Gim Online Diblokir, Ada Apa?

Bupati Mukomuko Sapuan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika memblokir situs dan aplikasi gim online.

Liputan6.com, Mukomuko - Bupati Mukomuko Sapuan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika memblokir situs dan aplikasi gim online karena dinilai memiliki dampak negatif pada anak. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller, Selasa (22/6/2021) mengatakan, Bupati Sapuan telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, memblokir gim online di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Bustari menyampaikan, banyak keluhan masyarakat setempat terhadap gim online di Kabupaten Mukomuko yang bisa diakses oleh semua kalangan, terutama para remaja yang masih usia sekolah.

Daftar gim online yang minta diblokir antara lain PUBG, Freefire, Mobile Legends, Higgs Domino serta sejenisnya yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer lainnya.

Disebutkannya bahwa dampak negatif dari gim online

begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu gim online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya, dikutip Antara.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak Kesehatan

Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan gim online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain.

Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi gim online tersebut.

Ia menyatakan tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi gim online secara nasional atau kabupaten.

Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi gim online tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.