Sukses

Pesan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Bupati dan Wali Kota: Jangan Ambil Uang Negara

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan kepada para kepala daerah, bupati dan wali kota, untuk tidak melanggar hukum dan korupsi atau mengambil uang negara meski ongkos politik mahal.

Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan kepada para kepala daerah, bupati dan wali kota, untuk tidak melanggar hukum dan korupsi atau mengambil uang negara meski ongkos politik mahal.

Gubernur Edy mengatakan hal tersebut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan. Ditegaskan orang nomor satu di Sumut itu, kepala daerah, bupati dan wali kota, bekerja untuk rakyat.

"Begitulah, karena wartawan tak pernah mengingatkan bupati dan wali kota, sehingga mereka lupa. Gubernur juga, kalau enggak diingatkan wartawan, lupa," kata Edy, Kamis (10/6/2021).

Diakui Edy, ongkos politik untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat mahal. Bukan berarti setelah menjabat, bupati dan wali kota sebagai kepala daerah di Sumut mengganti yang dikeluarkan dengan mengambil uang negara.

"Tadi yang saya katakan, jangan memperkaya diri, memperkaya orang lain, dan jangan mengambil uang negara," tegas mantan Ketua Umum PSSI itu.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarkan Biaya Politik

Diungkapkan Edy, saat maju pada Pilkada Sumut 2018 lalu, dirinya juga mengeluarkan biaya politik yang mahal. Ditegaskannya lagi, dirinya tidak akan mengambil uang negara untuk pribadi.

"Tidak ada alasan, sama dengan saya," Gubernur Edy menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.