Sukses

Sedang Asyik Makan Bakso dengan Pacar, Pencuri Ponsel di Sulut Diringkus

Kapolres Minahasa Utara mengungkapkan, modus pencurian dilakukan Skay yang sudah beraksi sejak 2016 di beberapa daerah di Sulut ini yakni dengan target para korban yang berada di warung atau kios.

Liputan6.com, Manado - Tim Macan Resmob Polres Minahasa Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Jefry Bassay mengungkap kasus pencurian ponsel yang dilakukan KN alias Skay (28) di 41 TKP di 6 kabupaten dan kota di Sulut. Hal ini disampaikan Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau saat memimpin konferensi pers, Selasa (18/5/2021).

Grace mengungkapkan, modus pencurian dilakukan Skay yang sudah beraksi sejak 2016 di beberapa daerah di Sulut ini yakni dengan target para korban yang berada di warung atau kios. Pada saat korban sibuk dengan pesanan tersangka, dengan cepat ponsel yang dibiarkan di meja kasir langsung diambil dan pergi meninggalkan TKP.

“Adapun kronologis penangkapan pada Rabu 22 April 2021 pukul 14.00 Wita, tim mendapatkan informasi mengenai pencurian handphone yang terjadi di Desa Palaes, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara. Tim mencari baket untuk ciri-ciri tersangka,” ujar Grace.

Dari hasil interogasi di lokasi Desa Palaes, didapati ciri-ciri seorang laki-laki dengan perawakan tinggi 170 cm dan agak kurus menggunakan pakaian sweater warna merah muda, menggunakan motor matic. Pada 8 Mei pukul 12.30 Wita, tim mengamankan barang bukti ponsel yang dicuri di Desa Palaes, dan di Manado, yang dijual ke Jefry.

“Dari hasil interogasi kepada Jefry, diketahui ponsel tersebut dijual di postingan medsos atas nama Skay,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandy Bau menyebutkan dari hasil pengembangan, tim tidak menemukan nama FB tersebut sehingga tim mencari teman dan pacar pelaku. Tim mendapatkan informasi bahwa pacar Skay berada di Desa Wanga, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.

“Tim langsung bergerak ke Desa Wanga. Skay bersama pacarnya tiba tiba lewat dan singgah makan bakso yang hanya berjarak 20 meter dari tim. Sehingga tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” Fandy.

Fandy mengungkapkan, pada saat digeledah tim mengamankan barang bukti yang diduga hasil curian berjumlah 8 unit ponsel, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah muda dan uang berjumlah Rp21.585.000. Uang tersebut hasil jualan dari ponsel yang dicuri.

"Skay telah melakukan aksinya di berbagai daerah di Sulut yaitu di 41 lokasi, masing masing 20 TKP di Minahasa Utara, 9 lokasi di Kotamobagu, 4 lokasi di Tomohon, 4 di MInahasa Selaatan, 3 di Minahasa, dan 1 lokasi di Manado," ujar Fandy.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.