Liputan6.com, Jakarta - Saat dirilis di bioskop pada akhir Oktober 2024, film Sang Pengadil membawa narasi yang terbilang mulia. Sinema garapan sutradara Girry Pratama dan Jose Poernomo ini menceritakan kisah Jojo (Arifin Putra), seorang hakim muda yang berjuang melawan praktik suap di dunia peradilan.
Namun di balik layar, cerita sesungguhnya justru bertolak belakang. Pada Senin, 14 September 2026, Produser Eksekutif film tersebut, Agung Winarno, harus duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Ia didakwa terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Advertisement
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum membeberkan bahwa Agung membantu menyembunyikan harta hasil korupsi milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terpidana kasus suap kasasi Gregorius Ronald Tannur.
"Telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan dengan Dr. Zarof Ricar secara berdiri sendiri-sendiri atau bersama-sama, yang perkaranya telah dilakukan penuntutan secara terpisah, selaku penyelenggara negara pada Mahkamah Agung yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan," kata jaksa saat membacakan dakwaan.
Praktik ini bermula pada 2024. Saat itu, Agung merancang anggaran produksi film Sang Pengadil sebesar Rp 5 miliar. Modal awal ditanggung tiga orang, Agung sebesar Rp 2 miliar, Zarof Ricar Rp 2 miliar, dan Girry Pratama Rp 1 miliar. Di tengah jalan, biaya produksi membengkak.
"Bahwa dalam pelaksanaan produksi film tersebut terjadi pembengkakan biaya dari rencana anggaran biaya. Sehingga ketiganya kembali melakukan penyertaan modal atas kekurangan pembiayaan tersebut," ucap jaksa.
Setelah film selesai dibuat dan diputar di bioskop, keuntungan hasil penjualan tiket ditampung oleh Girry, lalu ditransfer secara bertahap ke rekening atas nama Agung dengan total Rp 421,39 juta.
"Bahwa keuntungan film Sang Pengadil milik Zarof Ricar disimpan oleh Terdakwa Agung Winarno dan akan diambil oleh Zarof Ricar apabila dibutuhkan," jelas jaksa di persidangan.
Bukan cuma dari bagi hasil tiket film, Agung, yang sudah ditahan sejak 16 April 2026 juga diduga membantu menyimpan aset-aset fisik milik Zarof. Salah satunya satu unit mobil Toyota Alphard hitam atas nama perusahaan Zarof, PT Raja Indonesia.
Mobil itu disembunyikan di rumah kosong milik Agung di Jakarta Selatan. Agar tak memancing kecurigaan, pelat nomornya yang semula B 169 ZEN diganti menjadi B 700 BH, yang merupakan pelat nomor mobil pribadi Agung.
Â
Sampaikan Permohonan Maaf
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348175/original/074847900_1789386532-IMG_20260914_103528_276.jpg)
Penyidik juga menemukan lima boks berisi dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi PT Sinar Riau Palm Oil milik Zarof yang diamankan di kantor Agung.
"Dokumen tersebut dipindahkan dari penguasaan Zarof Ricar ke kantor milik terdakwa sehingga aset tersebut tidak lagi dalam penguasaan langsung pemilik sebenarnya yaitu Zarof Ricar," ungkap jaksa.
Lalu pada Januari 2026, Agung sempat menerima uang tunai Rp 1 miliar dari Zarof. Uang itu ia tukarkan ke mata uang dolar Singapura untuk diserahkan ke pihak yang ditunjuk Zarof. Dalam aksinya, Agung juga diduga melibatkan anggota kerabatnya.
"Bahwa Zarof Ricar menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber uang dengan cara menitipkan menggunakan atas nama sendiri dan orang lain, yaitu terdakwa Agung Winarno, istri terdakwa Amrina Rasyada, dan Ani Dwiayana (anak kandung terdakwa Agung Winarno)," beber jaksa.
Atas perbuatannya, Agung didakwa melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf b atau c juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Setelah mendengar bacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah memberi waktu kepada Agung untuk berkonsultasi dengan tim pengacaranya. Agung memutuskan untuk tak melawan dakwaan tersebut dan tidak mengajukan eksepsi.
"Saya tidak akan melakukan eksepsi," ujar Agung di ruang sidang.
Sebelum persidangan ditutup, ia menyampaikan permohonan maaf atas perkara yang menyeret namanya. "Saya pribadi memohon maaf atas kegaduhan dan telah merepotkan. Terima kasih untuk semua pihak," kata Agung.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5260255/original/062425500_1750565237-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__8_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323057/original/029470100_1786598614-cek_fakta_-_jusuf_kalla_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298463/original/022893100_1784171596-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-16T101149.857.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5432535/original/046920400_1764813818-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T090200.133.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4972978/original/030204800_1729307976-WhatsApp_Image_2024-10-19_at_10.18.00.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010796/original/017006400_1731931573-20241117_084948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346407/original/065215400_1789134579-WhatsApp_Image_2026-09-11_at_8.17.12_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343729/original/089297500_1788876170-ChatGPT_Image_8_Sep_2026__20.55.32.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345099/original/099922200_1789018436-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_8.12.08_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344539/original/028876300_1788949127-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_15.29.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343987/original/026376000_1788929980-toraja_2.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343928/original/029365100_1788925942-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_09.14.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340277/original/096438600_1788499326-ChatGPT_Image_4_Sep_2026__12.19.35.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3022277/original/009224600_1579066955-kejagung_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348316/original/050194000_1789434524-102166.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)