Sukses

Pengakuan Pelaku Peremas Payudara di Bonebol yang Beraksi di Bulan Ramadan

Tim Reptil Polsek Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Provinsi Gorontalo akhirnya berhasil menangkap salah seorang pria yang diduga kuat merupakan pelaku begal payudara.

Liputan6.com, Gorontalo - Tim Reptil Polsek Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Provinsi Gorontalo akhirnya berhasil menangkap salah seorang pria yang diduga kuat merupakan pelaku begal payudara.

Pelaku tersebut berinisial RA(16) warga Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bonebol. Pria ini kerap meresahkan warga dan melakukan aksinya di beberapa tempat di Bonebol.

[bacajuga: Baca Juga] (4417593 4416522 4501193)

Kapolsek Tilongkabila IPTU Irwan Arifin menjelaskan, penangkapan pelaku RA bermula ketika pihaknya menerima banyaknya laporan masyarakat. Mereka resah bahkan seringkali menjadi korban begal payudara.

"Atas laporan tersebut kami langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Berbekal keterangan korban dan saksi akhirnya kami bisa melacak pelakunya," kata Arifin.  

"Alhasil, kami berhasil mengamankan RA saat berada di kediamannya. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali," ujarnya.

Selain itu kata Arifin, pihaknya tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil berhasil mengamankan satu unit motor yang kerap digunakan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya itu.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deretan Korban Begal Payudara

"Ada satu buah motor juga kami sita dari kediamannya," ungkapnya.

Sebelumnya, RA telah melakukan begal payudara kepada salah seorang perempuan berinisial SM (21) yang saat itu melintas di jalan bypass.

Saat melakukan aksinya, pelaku RA mengendarai motor dan menyerempet targetnya, saat di tempat sepi ia kemudian langsung memegang payudaranya dan langsung kabur.

"Untung saja, saat melakukan aksinya, wajah pelaku sempat dilihat jelas oleh korban dan langsung dilaporkan ke kami," ungkapnya.

Saat di introgasi, RA telah mengakui perbuatannya bahkan pelaku mengaku telah melakukan aksi begal tersebut dari bulan januari lalu.

"Untuk sekarang pelaku telah kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bonebol guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.