Sukses

Kronologi Penangkapan 11 Personel dan Kapolsek Astana Anyar karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat menangkap 12 personel Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar, Kota Bandung.

Liputan6.com, Bandung - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat menangkap 12 personel Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar, Kota Bandung. Penangkapan tersebut diduga karena penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi Ardimulan Chaniago membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Selasa (16/2/2021) tersebut. Dari ke-12 personel, salah satunya termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol YP.

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).

Erdi menuturkan, giat yang dilakukan Divisi Propam itu bermula dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Aduan masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.

Berdasarkan pengembangan dari Propam Polda Jabar, salah seorang anggota Polsek Astana Anyar ditangkap beserta barang bukti narkotika sebanyak tujuh gram yang diduga sabu. Setelah itu, terungkap ada belasan personel lainnya yang diduga ikut terlibat.

"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif," ucap Erdi.

Meski hasil urine positif anggota kepolisian tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu, tetapi tidak ditemukan barang bukti. Namun demikian, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya memang ada barang buktinya.

"Tapi yang di polsek itu tidak ada barang bukti dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya. Ini yang akan didalami," ujarnya.

Erdi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan seluruh yang diamankan adalah anggota Polsek Astana Anyar. Namun mereka kini dipastikan tengah berada di rutan Polda Jabar.

"Yang jelas siapa pun anggota manapun kalau memang terlihat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas. Mereka diamankan di sini (Polda Jabar), sedang menjalani pemeriksaan," kata dia.

Erdi menegaskan, Polda Jabar berkomitmen untuk memerangi narkoba. Adapun ancaman hukuman bagi personel yang mengonsumsi narkoba yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan berkomitmen siapa pun yang melanggar terutama masalah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," tuturnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.