Taufik Hidayat Sempat 'Check In' dengan Wanita Lain Saat Sekap Yuvita di Kosan

Taufik Hidayat (30), ternyata sempat check in dan berhubungan badan dengan wanita berinisial NL di sebuah hotel kawasan Jatinangor, Sumedang.

Diterbitkan 01 Juli 2026, 11:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - Taufik Hidayat (30) ternyata sempat check in dengan wanita berinisial NL di sebuah hotel kawasan Jatinangor, Sumedang. Aksi main gila itu dilakukan Taufik di sela melakukan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29). Momen ketika Taufik berada di sebuah hotel dengan NL terekam oleh kamera CCTV.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan di Polda Jabar, Rabu (1/7/2026), menjelaskan adanya aksi gila yang dilakukan Taufik tersebut.

"Bahwa yang bersangkutan berada di salah satu penginapan ya, di Jawa Barat, ini dengan salah seorang wanita. Kami telah lakukan proses penyidikan kepada yang bersangkutan dan TH (Taufik Hidayat) mengakui dan memang itu dilakukan bersangkutan," katanya. 

Di hotel tersebut, Hendra mengatakan Taufik sempat melakukan hubungan badan dengan NL. Setelah itu, Taufik dan NL sempat terlibat cekcok di hotel hingga hubungan mereka renggang.

"Melakukan hubungan suami istri di situ, tetapi kemudian hubungannya menjadi renggang karena keinginan si wanita ini pulang cepat," ucap dia.

Hendra menyebut perselingkuhan itu dilakukan oleh Taufik pada sekitar bulan Februari 2026. Dengan begitu, dipastikan perselingkuhan itu dilakukan Taufik di sela melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita.

"Kalau untuk waktunya, tempos waktunya, si korban (Yuvita) ini masih penguasaan dia. Masih dalam penguasaan dia dan tentu saja ini 'selingan' yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada si korban," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Yuvita disekap dan dianiaya oleh Taufik di empat indekos berbeda yang berada di kawasan Cicaheum, Cilengkrang, dan Cileunyi. Aksi penyekapan dan penyekapan itu berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2026.

Akibat dianiaya, Yuvita menderita luka parah di sejumlah bagian tubuhnya sehingga tak dapat berbicara, mendengar, dan berjalan dengan normal.

Usai sempat kabur ke Tangerang, Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, dan dijadikan sebagai tersangka oleh polisi. Taufik ditahan di Rutan Polda Jabar.

Kontributor: Rachmadi