Isu Eks Menag Yaqut Mau Ambil alih PKB Muncul di Sidang Kasus Kuota Haji

Isu rencana pengambilalihan PKB oleh eks Menag Yaqut Cholil Qoumas muncul dalam BAP saksi perkara dugaan korupsi kuota haji. Namun, saksi menegaskan informasi itu hanya didengarnya dari Muhammad Agus Syafii.

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 17:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Isu rencana pengambilalihan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Isu tersebut terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan hal tersebut kepada saksi dari pihak swasta, Ahmad Taufik.

Dalam persidangan, jaksa meminta Taufik menjelaskan keterangan dalam BAP yang menyebut uang yang diberikan kepada Ishfah Abidal Aziz disebut digunakan Yaqut untuk kepentingan pribadi, salah satunya terkait rencana take over atau ambil alih PKB.

"Pak, bagaimana Saudara bisa menerangkan dalam BAP ini bahwa uang yang akan diberikan kepada Gus Alex digunakan oleh Pak Yaqut Cholil Qoumas untuk kepentingan pribadinya? Di antaranya take over Partai PKB. Supaya enggak jadi fitnah, Pak, ini kesempatan Saudara untuk menjernihkannya nih," kata jaksa.

Taufik kemudian menegaskan bahwa informasi mengenai rencana tersebut bukan berasal dari pengetahuannya secara langsung.

"Saya dengar dari Pak Agus, Pak," jawab Taufik.

Jaksa kemudian meminta Taufik menjelaskan informasi yang diterimanya. Taufik menyebut informasi itu berasal dari Muhammad Agus Syafii, mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama.

"Saya cuma mendengar, Yang Mulia. Iya, saya dengar dari Pak Agus-nya gitu, mengatakan seperti itu," ujar Taufik.

Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani kemudian meminta Taufik memperjelas sumber informasi tersebut.

"Dengar dari siapa?" tanya hakim.

"Pak Agus Syafii, Yang Mulia," jawab Taufik.

 

Anggap Bukan Pertanyaan Serius

Taufik juga menjelaskan bahwa keterangan yang tercantum dalam BAP menurutnya tidak sepenuhnya menggambarkan apa yang dia sampaikan kepada penyidik.

Dia mengaku sejak awal telah menyampaikan bahwa informasi mengenai rencana tersebut hanya didengarnya dari Agus Syafii.

"Ya ini kan saya cuma mendengar, saya bilang. Tapi, tidak serta-merta itu dilakukan oleh Gus Yaqut, gitu, Pak. Tapi, Pak Agus pernah cerita seperti itu," ungkap Taufik.

Hakim kemudian memastikan kembali apakah substansi informasi yang tertulis dalam BAP memang merupakan hal yang didengar Taufik dari Agus Syafii.

"Tapi, narasi seperti ini memang benar yang saudara dengar? A, B, C ini benar? Seperti itu yang saudara ceritakan?" tanya hakim.

"Saya dengar seperti itu, Yang Mulia," jawab Taufik.

 

Isi BAP

Untuk memperjelas keterangan tersebut, jaksa kemudian membacakan bagian BAP Taufik di hadapan persidangan.

"Sepemahaman saya, pemberian uang kepada Ishfah Abidal Azis digunakan oleh saudara Yaqut Cholil Qoumas untuk kepentingan pribadi Yaqut Cholil Qoumas, di antaranya untuk take over Partai PKB. Namun, pada akhirnya tidak jadi dilakukan karena perubahan peta politik," kata jaksa membacakan BAP.

Sebelumnya, Taufik telah menegaskan bahwa dirinya hanya mendengar informasi tersebut dari Agus Syafii dan tidak mengetahui secara langsung apakah rencana pengambilalihan PKB tersebut benar dilakukan atau direncanakan oleh Yaqut.

Jaksa KPK juga menekankan bahwa pertanyaan tersebut diajukan untuk mengklarifikasi informasi yang muncul dalam BAP, mengingat keterangan tersebut berkaitan dengan nama baik seseorang.

Taufik merupakan satu dari delapan saksi yang dihadirkan JPU KPK dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 pada Kamis (1/10/2026).

Seluruh saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut berasal dari unsur swasta, yakni penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6