Sukses

Keramaian Tahun Baru Tidak Diperkenankan di Sumut Saat Pandemi Covid-19

Guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut), perayaan pergantian Tahun Baru 2021 bakal ditiadakan pada tahun ini. Bahkan, Polda Sumut berencana tidak akan mengeluarkan izin keramaian.

Liputan6.com, Medan Guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut), perayaan pergantian Tahun Baru 2021 bakal ditiadakan pada tahun ini. Bahkan, Polda Sumut berencana tidak akan mengeluarkan izin keramaian.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R Sabrina, pada Rapat Koordinasi Penggalangan Cipta Kondisi Keamanan Sumut tentang antisipasi terhadap situasi kondisi jelang pelaksanaan hari Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 di wilayah Sumut masa Pandemi Covid-19, Senin, 14 Desember 2020.

"Sudah ada rencana, untuk keramaian malam tahun baru tidak kita perkenankan. Pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaiannya," kata Sabrina.

Dijelaskan Sabrina, rapat hanya merekomendasikan hasil persiapan penggalangan cipta kondisi keamanan Sumut dari masing-masing instansi. Seluruh hasil rapat akan diserahkan pada pimpinan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Sumut, di antaranya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Untuk izin keramaian itu Polda yang akan memutuskan. Kepolisian tentu dengan arif dan bijaksana memutuskan mana baiknya," ucap Sabrina.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ketersediaan Bahan Pangan

Mengenai ketersediaan bahan pangan, litrik dan bahan bakar, Sabrina memastikan kesiapan dari jajaran dinas Pemprov Sumut. Dalam rapat ini juga diambil kesepakatan akan dilaksanakan kunjungan ke Pos PAM untuk menyemangati anggota yang bertugas.

"Juga mengunjungi beberapa gereja untuk menyapa jemaah masyarakat Sumut, sekaligus memantau kondisi di daerah ini agar aman dan tertib terkendali," ujarnya.

Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Makmur Ginting mengatakan, dari hasil evaluasi, tingkat kejahatan mengalami penurunan, namun tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami lonjakan. Masalah yang paling utama adalah rawan kemacetan. Pihaknya berharap saat Natal dan Tahun Baru nanti kemacetan dapat diantisipasi.

"Kecelakaan lalu lintas terjadi akibat jalan rusak, yakni Medan (Belawan), Karo, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Simalungun dan Pematangsiantar, serta jembatan rusak di daerah Simalungun, Serdang Bedagai dan lainnya," terang Makmur.

3 dari 4 halaman

Kawasan Rawan Banjir

Untuk rawan banjir, Makmur menjelaskan, terdapat di Labuhan Batu dan Medan. Mengantisipasi hal ini, Polda Sumut melaporkan telah menyiapkan Pos PAM (pengamanan) 102 lokasi dan Pos YAN (pelayanan) 34 lokasi yang akan didirikan pada 23 Desember 2020.

"Kami juga menyarankan pada pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada pawai kendaraan dan sebagainya, dan mengimbau agar Natal tahun ini sebaiknya berada di rumah. Begitu juga dengan perayaan Tahun Baru," jelasnya.

Plt Wali Kota Medan, diwakili Asisten Umum, Renward Parapat mengatakan, sampai saat ini Pemko Medan belum ada mengeluarkan kebijakan mengenai perayaan Tahun Baru. Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada gereja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Untuk pengamanan kita sudah mengerahkan personel Dishub, Satpol PP dan Dinkes yang nantinya akan bergabung dengan Polri di lapangan. Posko covid juga tetap dilaksanakan," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Pemetaan Zonasi Covid-19

Kadis Kesehatan Pemprov Sumut, Alwi Mujahit menyatakan, telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, terkait pemetaan zonasi risiko Covid-19 bedasarkan kabupten/kota di Sumut yang berisiko tinggi. Sampai saat ini kabupaten Pakpak Bharat masih memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.

"Rumah sakit kita sudah standby 24 jam dibantu Puskesmas untuk pelayanan Covid-19," Alwi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.