VIDEO: Langgar PSBB, Warga Kabupaten Bogor Dihukum Membersihkan Makam
Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu serta sanksi sosial yakni kewajiban membersihkan area makam, push up, dan mempraktikkan tahapan prosesi pemakaman bagi para pelanggar PSBB.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO Headline: Kasus Positif Covid-19 pada Anak Naik 2 Persen
Sehat 01 Sep 2021, 11:45 WIB -
VIDEO Headline: Prediksi Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Bagaimana Strategi ke Depan?
Sehat 19 Ags 2021, 11:45 WIB -
VIDEO Headline: Delta Belum Terkendali Kini Ada Varian COVID-19 Delta Plus
Sehat 30 Jul 2021, 11:45 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Momen Megawati Hangestri Buat Akrab Kapten Red Sparks dan Kapten Indonesia All Star
Olahraga 48 menit yang lalu -
VIDEO: Komentar Lucu Kapten Red Sparks Jelang Hadapi Indonesia All Star
Olahraga 9 jam yang lalu -
VIDEO: Kecewa Diceraikan, Wanita di Madiun Nekat Bongkar Rumah Sendiri
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Geram Listrik Sering Padam, Warga Buang Barang Elektronik di Depan Kantor PLN Baturaja
Nasional 10 jam yang lalu -
Kecewa Diceraikan, Wanita di Madiun Nekat Bongkar Rumah Sendiri
Nasional 10 jam yang lalu -
Geram Listrik Sering Padam, Warga Buang Barang Elektronik di Depan Kantor PLN Baturaja
Nasional 10 jam yang lalu -
Ngeri! 5 Artis Ini Pernah Terkena Santet
Hiburan 10 jam yang lalu -
VIDEO: Demonstran Mengawal Hakim MK Bentrok dengan Pendukung Prabowo-Gibran di Patung Kuda
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Dihadiri Sejumlah Tokoh, Demonstran Sampaikan Aspirasi soal Putusan Sengketa Pilpres 2024
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Yolla Yuliana Susul Jejak Megawati Hangestri, Bakal Jalani Try Out di Liga Voli Korea Selatan
Olahraga 11 jam yang lalu -
Ikut Bangga! Mengenal Irene Suwandi, TikToker Indonesia yang Bakal Debut Jadi Idol K-Pop
Hiburan 11 jam yang lalu