Sukses

17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Anggota DPRD Aniaya 2 Polisi di Medan

Penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS

Liputan6.com, Medan - Kepolisian Resor Kota Besar Medan sampai saat ini tercatat telah mengamankan sebanyak 17 orang terkait dugaan sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

"Sementara sudah 17 orang yang kita amankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (20/7) sore, dikutip Antara.

Mengenai identitas 17 orang yang ditangkap terkait dugaan penganiayaan dua polisi tersebut, Kapolrestabes belum bisa memberikan keterangan. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang lagi diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, nanti akan kita gelar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS terjadi pada Minggu (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Anggota DPRD dan Kelompoknya Keroyok 2 Polisi

Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerang kelompok lain dengan cara memukul dan menendang korbannya mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.

Bripka Mario yang mencoba melerai malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.